Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kehebatan Ari Yusuf Amir Pengacara Nadiem Pengganti Hotman Paris, Pengalaman Tangani Kasus Besar

Ari Yusuf Amir menggantikan Hotman Paris Hutapea sebagai pengacara Nadiem Makarim dalam kasus dugaan korupsi laptop.

Editor: Ansar
Kompas.com
ARI YUSUF - Pengacara Ari Yusuf usai rapat dengan keluarga dan istri Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim, Franka Franklin, Selasa (18/11/2025). Ari Yusuf Amir juga pengacara eks Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong kiini ditunjuk gantikan Hotman Paris bela Nadiem. (Dok.Pribadi: Ari Yusuf 

"Iya betul, per 17 November," kata Ari saat dihubungi, Jumat (21/11/2025).

Lebih jauh Ari menuturkan, penunjukannya sebagai pengacara Nadiem berawal dari rapat bersama keluarga eks bos Gojek itu.

Selain itu disaat yang sama, kata Ari, dia beserta rekan-rekannya juga menggelar rapat dengan Tim Dodi S Abdulkadir pengacara yang sebelumnya telah membela Nadiem di tahap penyidikan.

"Yang pertama, kita pertemuan dengan pihak keluarga dan istrinya. Lalu diajak rapat oleh semua keluarganya lalu juga rapat dengan tim yang sebelumnya, tim nya Pak Dodi. Setelah satu pemahaman baru kita diangkat resmi oleh mereka dengan diberikan kuasa," jelasnya.

Meski begitu dijelaskan Ari, dalam persidangan nanti tidak hanya dia dan timnya saja yang akan membela Nadiem Makarim di perkara tersebut.

Ia menerangkan bahwa dirinya akan bergabung dengan firma hukum pimpinan Dodi Abdulkadir ketika membela Nadiem di tahap persidangan.

"Iya betul, bergabung dengan tim-nya Pak Dodi nanti Pak Dodi yang akan memimpin," jelasnya.

Seperti diketahui dalam perkara Chromebook ini, Nadiem Makarim dan tiga tersangka lainnya telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Senin (10/11/20250 lalu.

Nadiem dilimpahkan ke JPU setelah kasus korupsi pengadaan chromebook yang menjeratnya telah selesai di tahap penyidikan.

Setelah dilimpahkan ke JPU, kini Nadiem dan empat tersangka lainnya itu hanya tinggal menunggu proses penyusunan surat dakwaan sebelum nantinya diserahkan ke Pengadilan Tipikor Jakarta untuk segera disidangkan.

Profil Ari Yusuf Amir

Mengutip akun Linkedin-nya, Ari Yusuf Amir merupakan lulusan Program Studi Hukum Internasional Universitas Islam Indonesia (UII) pada 1999.

Setelah itu, ia melanjutkan pasca sarjananya di Program Kekhususan Hukum Bisnis Universitas Indonesia (UI) dan lulus pada 2001.

UII menjadi tempat Ari Yusuf meraih gelar doktornya pada 2009.

Namanya juga merupakan pendiri dari Ail Amir & Associates Law Firm.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved