Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sosok Haji Sutar Crazy Rich Tersangka Narkoba Rp52 Miliar, Tetangga Ungkap Bisnis Lain

Haji Sutar tersangka TPPU narkoba Rp52 miliar. Rumah mewahnya yang viral beberapa waku lalu, kini disegel BNN.

Editor: Ansar
Bangkapos
HAJI SUTAR - Rumah mewah Tulung Selapan di Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan milik pengusaha kaya raya Haji Sutar digeledah BNN. Disebut penggeledahan ada kaitannya dengan aliran dana jaringan narkoba. 

Dijelaskannya, para penegak hukum juga menyegel beberapa aset milik kedua tersangka lainnya inisial D dan A yang terlibat dalam perkara yang sama yang tersebar di wilayah Kecamatan Tulung Selapan.

"Setahu saya tim petugas gabungan tersebut terbagi untuk melakukan penyegelan aset milik 3 orang tersangka (termasuk Sutar)."

"Aset mereka tersebar mulai dari Desa Selapan Ilir, Desa Petaling, Desa Selapan Ulu, Kecamatan Plaju (Palembang) dan lainnya," urainya.

Menurutnya kegiatan penyegelan telah dilakukan beberapa waktu lalu dan puncaknya terjadi pada Rabu (19/11/2025) sekitar jam 10.00 wib

Di mana saat itu ada sekitar 8 mobil yang terdiri dari petugas gabungan mendatangi rumah Sutarnedi di Desa Tulung Selapan Ilir.

"Petugas gabungan datang dengan menggunakan 8 mobil kerumah tersebut. Mereka melakukan pengecekan kondisi rumah dan setelah itu langsung dilakukan penyegelan yang disaksikan oleh Polisi, TNI, Kejaksaan RI dan BNN pusat," ungkapnya.

Dikatakan lebih lanjut, usai adanya penyegelan. Maka mulai kemarin tidak adalagi aktivitas yang dapat dilakukan di rumah mewah tersebut. 

"Ya, sudah tidak boleh lagi ada yang keluar masuk rumah tersebut. Karena sudah disegel dan ditutup permanen," paparnya.

Dikonfirmasi Kapolsek Tulung Selapan, Iptu Jamal membenarkan pihaknya turut mengawal jalannya kegiatan penyegelan rumah di Desa Selapan Ilir beberapa hari yang lalu.

"Benar adanya kegiatan tersebut yang telah dilakukan oleh BNN pusat bersama tim dari kejagung di dampingi tim kejari OKI," tandasnya. 

(Bangkapos.com/TribunSumsel.com/Tribun-Medan.com)

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved