Sosok Haji Sutar Crazy Rich Tersangka Narkoba Rp52 Miliar, Tetangga Ungkap Bisnis Lain
Haji Sutar tersangka TPPU narkoba Rp52 miliar. Rumah mewahnya yang viral beberapa waku lalu, kini disegel BNN.
TRIBUN-TIMUR.COM - Sosok Haji Sutar crazy rich Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan terlibat peredaran narkoba.
Haji Sutar tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) narkoba Rp52 miliar.
Rumah mewahnya yang viral beberapa waku lalu, kini disegel Badan Narkotika Nasional (BNN).
Penyegelan rumah megah di Desa Tulung Selapan Ilir, Kecamatan Tulung Selapan, OKI pada Rabu (19/11/2025).
Tim gabungan BNN pusat dan BNN Provinsi Sumsel geledah rumah Haji Sutar pada Rabu (30/7/2025).
Dalam video yang viral di media sosial, terlihat sejumlah anggota kepolisian bersenjata lengkap mengepung rumah Haji Sutar.
Mereka memegang senjata laras panjang dan berjaga di depan gerbang, disaksikan oleh ratusan warga yang memadati lokasi.
Beberapa mobil dinas BNN dan kepolisian juga tampak terparkir di sekitar rumah.
Penggeledahan rumah Haji Sutar diduga berkaitan dengan aliran dana dari seorang narapidana kasus narkoba berinisial M, yang kini menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Nusa Kambangan.
Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto, menyatakan penggeledahan dilakukan sejak pukul 13.00 WIB sebagai bagian dari proses pengembangan kasus tindak pidana narkotika.
"Proses penggeledahan masih berlangsung dan hingga kini situasi di lapangan tetap aman dan kondusif," ujar Eko.
Ia menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas antar-lembaga dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah OKI.
"Kami imbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berhubungan dengan penyalahgunaan narkotika. Ini adalah tanggung jawab bersama," katanya.
Sosok Haji Sutar
HS atau Haji Sutar dikenal warga sebagai sosok kaya lama (disebut wong kayo lamo) yang memiliki kebun sawit, karet, dan bisnis walet.
Warga sekitar mengenalnya sebagai orang yang rendah hati dan ramah terhadap tetangga.
"Kami sebut mereka sebagai 'wong kayo lamo' dan paling kaya di sini. Tahunya sebagai pengusaha banyak kebun sawit, karet, dan walet," ujar seorang warga.
Bahkan, rumah mewah miliknya kerap dijadikan tempat untuk foto prewedding oleh warga sekitar.
"Awalnya kami ingin membayar biaya penyewaan rumah untuk foto prewedding, tapi uangnya tidak diterima oleh tuan rumah, jadi kami menumpang dan gratis," ungkap warga lainnya.
Meski dikenal sibuk, keluarga Haji Sutar tidak menutup diri terhadap warga.
"Kalau jarang ketemu ya wajar, karena mereka orang sibuk dan pengusaha. Tetapi dengan tetangga baik semua," kata warga lainnya.
Kini rumah mewah tersebut telah disegel BNN.
Sebelumnya, BNN melakukan penggeledehan di rumah mewah yang terletak di Desa Tulung Selapan Ilir, Kecamatan Tulung Selapan, OKI, tersebut.
Turut hadir dalam penggeledahan beberapa pejabat tinggi BNN, di antaranya Kombes Pol Imam Subandi, Kombes Pol Sigit Tumoro (Kasubdit Tindak Pidana Pencucian Uang BNN Pusat), Kombes Pol Liliek Tribhawono (Kasubdit Penindakan dan Pengejaran BNN Pusat), Kabid Pemberantasan BNN Sumsel, hingga jajaran Polres OKI.
Kehadiran mereka mempertegas bahwa kasus ini menyangkut jaringan besar yang tak hanya melibatkan pelaku utama, tapi juga menelusuri aliran dana yang mengalir ke pihak lain.
Namun kini terbongkar Haji Sutar yang memiliki nama asli Sutarnedi saat ini sudah ditetapkan tersangka oleh BNN dengan total aset jaringan TPPU mencapai lebih dari Rp 52 miliar.
Penyelidikan terhadap H Sutar terus berlangsung.
Rumah mewah, tanah kosong, kebun, dan sarang walet yang tersebar di Kecamatan Tulung Selapan telah disegel aparat penegak hukum.
Sejumlah penegak hukum yang beranggotakan TNI, Kepolisian, Kejaksaan, dan BNN memasang kertas pengumuman menyatakan aset-aset tersebut telah disita.
"Saya mendapat kabar 2 rumah, tanah kosong, kebun dan sarang walet yang disegel oleh BNN pusat dan Kejaksaan RI," ujar sumber yang enggan disebutkan namanya, Jumat (21/11/2025).
Dijelaskannya, para penegak hukum juga menyegel beberapa aset milik kedua tersangka lainnya inisial D dan A yang terlibat dalam perkara yang sama yang tersebar di wilayah Kecamatan Tulung Selapan.
"Setahu saya tim petugas gabungan tersebut terbagi untuk melakukan penyegelan aset milik 3 orang tersangka (termasuk Sutar)."
"Aset mereka tersebar mulai dari Desa Selapan Ilir, Desa Petaling, Desa Selapan Ulu, Kecamatan Plaju (Palembang) dan lainnya," urainya.
Menurutnya kegiatan penyegelan telah dilakukan beberapa waktu lalu dan puncaknya terjadi pada Rabu (19/11/2025) sekitar jam 10.00 wib
Di mana saat itu ada sekitar 8 mobil yang terdiri dari petugas gabungan mendatangi rumah Sutarnedi di Desa Tulung Selapan Ilir.
"Petugas gabungan datang dengan menggunakan 8 mobil kerumah tersebut. Mereka melakukan pengecekan kondisi rumah dan setelah itu langsung dilakukan penyegelan yang disaksikan oleh Polisi, TNI, Kejaksaan RI dan BNN pusat," ungkapnya.
Dikatakan lebih lanjut, usai adanya penyegelan. Maka mulai kemarin tidak adalagi aktivitas yang dapat dilakukan di rumah mewah tersebut.
"Ya, sudah tidak boleh lagi ada yang keluar masuk rumah tersebut. Karena sudah disegel dan ditutup permanen," paparnya.
Dikonfirmasi Kapolsek Tulung Selapan, Iptu Jamal membenarkan pihaknya turut mengawal jalannya kegiatan penyegelan rumah di Desa Selapan Ilir beberapa hari yang lalu.
"Benar adanya kegiatan tersebut yang telah dilakukan oleh BNN pusat bersama tim dari kejagung di dampingi tim kejari OKI," tandasnya.
(Bangkapos.com/TribunSumsel.com/Tribun-Medan.com)
| Pekerjaan Istri Haji Sutar Crazy Rich Terduga Bandar Narkoba, Kuitansi Jadi Bukti |
|
|---|
| Sosok Haji Sutar Crazy Rich Terduga Bandar Narkoba Ditangkap BNN Palembang |
|
|---|
| Kasus Lain Pernah Jerat Haji Nasri Crazy Rich Gowa Sebelum Ditangkap Dugaan Korupsi, Sempat DPO |
|
|---|
| Kesaksian Warga Soal Haji Nasri dan Kondisi Rumah Usai Ditangkap Kasus Korupsi Bendungan di Papua |
|
|---|
| Profil Haji Isam Crazy Rich Kalimantan Selatan, Ikut Dampingi Prabowo Subianto Bertemu Bill Gates |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/HAJI-SUTAR-Rumah-mewah-Tulung-Selapan-di-Ogan-Komering-Ilir.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.