Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sosok Haji Sutar Crazy Rich Tersangka Narkoba Rp52 Miliar, Tetangga Ungkap Bisnis Lain

Haji Sutar tersangka TPPU narkoba Rp52 miliar. Rumah mewahnya yang viral beberapa waku lalu, kini disegel BNN.

Editor: Ansar
Bangkapos
HAJI SUTAR - Rumah mewah Tulung Selapan di Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan milik pengusaha kaya raya Haji Sutar digeledah BNN. Disebut penggeledahan ada kaitannya dengan aliran dana jaringan narkoba. 

Warga sekitar mengenalnya sebagai orang yang rendah hati dan ramah terhadap tetangga.

"Kami sebut mereka sebagai 'wong kayo lamo' dan paling kaya di sini. Tahunya sebagai pengusaha banyak kebun sawit, karet, dan walet," ujar seorang warga.

Bahkan, rumah mewah miliknya kerap dijadikan tempat untuk foto prewedding oleh warga sekitar.

"Awalnya kami ingin membayar biaya penyewaan rumah untuk foto prewedding, tapi uangnya tidak diterima oleh tuan rumah, jadi kami menumpang dan gratis," ungkap warga lainnya.

Meski dikenal sibuk, keluarga Haji Sutar tidak menutup diri terhadap warga.

"Kalau jarang ketemu ya wajar, karena mereka orang sibuk dan pengusaha. Tetapi dengan tetangga baik semua," kata warga lainnya.

Kini rumah mewah tersebut telah disegel BNN.

Sebelumnya, BNN melakukan penggeledehan di rumah mewah yang terletak di Desa Tulung Selapan Ilir, Kecamatan Tulung Selapan, OKI, tersebut.

Turut hadir dalam penggeledahan beberapa pejabat tinggi BNN, di antaranya Kombes Pol Imam Subandi, Kombes Pol Sigit Tumoro (Kasubdit Tindak Pidana Pencucian Uang BNN Pusat), Kombes Pol Liliek Tribhawono (Kasubdit Penindakan dan Pengejaran BNN Pusat), Kabid Pemberantasan BNN Sumsel, hingga jajaran Polres OKI.

Kehadiran mereka mempertegas bahwa kasus ini menyangkut jaringan besar yang tak hanya melibatkan pelaku utama, tapi juga menelusuri aliran dana yang mengalir ke pihak lain.

Namun kini terbongkar Haji Sutar yang memiliki nama asli Sutarnedi saat ini sudah ditetapkan tersangka oleh BNN dengan  total aset jaringan TPPU mencapai lebih dari Rp 52 miliar. 

Penyelidikan terhadap H Sutar terus berlangsung.

Rumah mewah, tanah kosong, kebun, dan sarang walet yang tersebar di Kecamatan Tulung Selapan telah disegel aparat penegak hukum.

Sejumlah penegak hukum yang beranggotakan TNI, Kepolisian, Kejaksaan, dan BNN memasang kertas pengumuman menyatakan aset-aset tersebut telah disita. 

"Saya mendapat kabar 2 rumah, tanah kosong, kebun dan sarang walet yang disegel oleh BNN pusat dan Kejaksaan RI," ujar sumber yang enggan disebutkan namanya, Jumat (21/11/2025). 

 RUMAH MEWAH DIGELEDAH - Rumah milik Haji Sutar di Desa Tulung Selapan Ilir, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir, saat digeledah BNN RI terkait dugaan aliran dana dari narapidana Nusakambangan, Kamis (31/7/2025). Haji Sutar selama ini dikenal warga sebagai sosok 'orang kaya' oleh warga sekitar.  (Tribunsumsel.com (Handout))
 RUMAH MEWAH DIGELEDAH - Rumah milik Haji Sutar di Desa Tulung Selapan Ilir, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir, saat digeledah BNN RI terkait dugaan aliran dana dari narapidana Nusakambangan, Kamis (31/7/2025). Haji Sutar selama ini dikenal warga sebagai sosok 'orang kaya' oleh warga sekitar.  (Tribunsumsel.com (Handout)) (Bangkapos)
Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved