Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sosok GP Anggota DPRD Selingkuhan Ibu Polwan di Jawa Timur, Kader PPP

Kasus dugaan perselingkuhan ini terungkap dari laporan suami NW, juga anggota Polri dan sama-sama bertugas di Polres Blitar Kota.

Editor: Ansar
Tribunnews.com
LEGISLATOR SELINGKUH - Ilustrasi selingkuh. GP Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar, Jawa Timur jadi sorotan. GP diduga berselingkuh dengan polisi wanita (Polwan) Polres Blitar Kota, NW. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Sosok GP Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar, Jawa Timur jadi sorotan.

GP diduga berselingkuh dengan polisi wanita (Polwan) Polres Blitar Kota, NW.

Kasus dugaan perselingkuhan ini terungkap dari laporan suami NW, juga anggota Polri dan sama-sama bertugas di Polres Blitar Kota.

Kemudian digerebek di sebuah hotel di Kota Batu, Malang, Jawa Timur, Sabtu (18/10/2025).

Namun, dalam penggerebekan itu, tak ada GP di kamar hotel.

NW hanya sendirian di sana, mengutip TribunJatim.com.

Adapun munculnya nama GP, berasal dari pengakuan NW saat diperiksa Satreskrim Polres Kota Batu.

GP diketahui merupakan anggota DPRD dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Buntut kasus dugaan perselingkuhan itu, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Kota Blitar meminta pimpinan DPRD Kota Blitar menonaktifkan GP dari tugasnya selaku anggota legislatif untuk sementara.

Ketua DPC PPP Kota Blitar, Agus Zunaidi mengatakan, pihaknya telah berkirim surat kepada pimpinan DPRD Kota Blitar.

Saat dikonfirmasi Kompas.com, Agus sekaligus meminta maaf atas kejadian dugaan perselingkuhan GP.

Adapun tujuan penonaktifan agar GP fokus menghadapi kasus dugaan perselingkuhan tersebut.

“Pertama kami minta maaf atas kejadian ini. Agar yang bersangkutan ini bisa berkonsentrasi untuk menghadapi kasus dugaan itu, kami sudah bersurat kepada Ketua DPRD untuk menonaktifkan dulu dalam kegiatan kedewanan,” ujar Agus di Gedung DPRD Kota Blitar, Senin (20/10/2025) sore. 

Agus menyebut, Fraksi PPP juga akan menonaktifkan sementara GP dari tugas-tugasnya di sejumlah alat kelengkapan DPRD Kota Blitar.

Selain itu, DPCD PPP Kota Blitar juga tidak akan memberikan pendampingan hukum atas kasus yang menyeret GP.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved