Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sosok Putra Sulsel Masuk Tim Komite Reformasi Polri Dilantik Prabowo

Supratman Andi Agtas menteri kelahiran Soppeng, Sulawesi Selatan 28 September 1969

Editor: Ari Maryadi
Tangkap layar kanal YouTube Sekretariat Presiden
PELANTIKAN PEJABAT - Pelantikan Komite Reformasi Polri di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (7/11/2025). Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie ditunjuk menjadi ketua merangkap anggota dalam komite. 

Para tokoh yang dilantik telah mengambil sumpah jabatan setelah pembacaan Keppres.

Sosok Anggota Komite Reformasi Polri

1. Ketua Mahkamah Konstitusi Periode 2003–2008 Jimly Asshiddiqie

Jimly Asshiddiqie lahir di Palembang, Sumatera Selatan pada 17 April 1956. Saat ini, berusia 69 tahun.

Ia meraih gelar doktor dari Universitas Indonesia (UI). 

Guru Besar Hukum Tata Negara di Fakultas Hukum UI ini, juga dikenal sebagai salah satu pemikir utama hukum tata negara di Indonesia. 

Saat ini, Jimly Asshiddiqie ditunjuk menjadi Ketua Reformasi Polri. 

Sepanjang kariernya, Jimly pernah ditunjuk sebagai ketua pertama, saat MK dibentuk pada 2003.

Jimly juga tercatat sebagai Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) periode 2012–2017, lembaga yang menangani etik penyelenggara pemilu

Selanjutnya, Jimly menduduki sejumlah posisi strategis di antaranya Ketua DKPP pada 2012–2017, Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) 2019–2024 dan Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) periode 2015–2020.

2. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra

Yusril Ihza Mahendra lahir di Manggar, Belitung Timur, pada 5 Februari 1956. Saat ini, ia berusia 69 tahun.

Yusril dikenal sebagai advokat, akademisi di bidang hukum tata negara, politikus, dan salah seorang tokoh pemikir dan intelektual Indonesia.

Ia merupakan anak dari pasangan suami istri Idris Haji Zainal Abidin dan Nursiha Sandon.

Di Pemerintahan, Yusril kini dipercaya sebagai Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved