Sosok Sofyan Franyata Hariyanto Wakil Gubernur Jadi Plt Gubernur Riau, Bisa Jadi Next Gubernur
Tito menambahkan, penonaktifan kepala daerah yang terlibat kasus hukum ini akan langsung ia lakukan jika yang bersangkutan ditahan.
Sofyan lahir di Pekanbaru pada tanggal 30 April 1965.
Ia menempuh pendidikan di SD Negeri Teladan Pekanbaru tahun 1976 dan melanjutkan pendidikan di SMPN 5 Pekanbaru tahun 1982.
Setelah lulus dari SMAN 1 Pekanbaru tahun 1983 ia melanjutkan, pendidikan Diploma 3 di Akademi Pemerintahan Dalam Negeri pada tahun 1988.
Dia melanjutkan pendidikannya dengan meraih gelar sarjana teknik sipil di Universitas Islam Riau pada ahun 1992 dan gelar magister Teknik Sipil di Universitas Islam Indonesia pada tahun 2006.
Karier
Ia memulai kariernya dari pegawai honorer dari 1983 sampai 1987.
Ia lalu diangkat pegawai negeri sipil (PNS) pada 1 November 1987.
Pada tahun 2005, ia menjabat sebagai Kepala Seksi Pembangunan Prasarana Jalan di Sub Dinas Prasarana Jalan Dinas Permukiman dan Prasarana Wilayah Provinsi Riau dan berlanjut sebagai Kepala Sub Dinas Prasarana Jalan serta Kepala Balai Laboratorium Pengujian Dinas yang sama pada 2008.
Pada periode 2008–2010, dia menjabat sebagai Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Riau dan kemudian diangkat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Riau dari tahun 2010 hingga 2014.
Selanjutnya, dia menjadi Staf Ahli Gubernur Bidang Infrastruktur Provinsi Riau dari tahun 2014 hingga 2015 dan Kepala Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Riau.
Pada 2016, dia berpindah ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebagai Pelaksana Biro Perencanaan Anggaran dan Kerja Sama Luar Negeri.
Dari periode 2017 hingga 2018, dia menjabat sebagai Penelaah Kebijakan di Subbagian Penyiapan Pendanaan Infrastruktur Daerah dan pada 2018–2021, dia mengisi berbagai posisi di Inspektorat Jenderal Kementerian PUPR, mulai dari Inspektur II hingga Inspektur VI. Pada 2021, dia menjadi Staf Inspektorat VI.
Pada 18 Maret 2021, ia diangkat menjadi Sekretaris Daerah Provinsi Riau dan kemudian pada 29 Februari 2024, ia dilantik menjadi Penjabat Gubernur Riau setelah menjabat sebagai pelaksana harian sejak sembilan hari sebelumnya.
Pada 28 Agustus 2024, ia berpasangan dengan Abdul Wahid mendaftarkan diri dalam Pemilihan umum Gubernur Riau 2024 diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai NasDem.
Pasangan ini meraih 1.224.193 suara dan terpilih sebagai pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur.
Mereka pun dilantik pada tanggal 20 Februari 2025 secara serentak di Istana Merdeka.
Pada 5 November 2025, Sofyan ditunjuk menjadi pelaksana tugas Gubernur Provinsi Riau, menggantikan Abdul Wahid yang telah ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
| Profil SF Hariyanto Calon Kuat Gubernur Riau Saat Abdul Wahid Tersangka, Rekam Jejak Moncer |
|
|---|
| Gubernur Riau Ditangkap KPK Palak Bawahan Miliaran untuk Jalan-jalan ke Inggris hingga Brazil |
|
|---|
| Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Ditentukan KPK Hari ini |
|
|---|
| Sosok SF Hariyanto Wakil Gubernur Riau Terancam Diperiksa KPK Usai OTT Gubernur |
|
|---|
| Reaksi PKB Setelah Gubernur Riau Ditangkap KPK, Singgung Pejabat Lain |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.