Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tarif Listrik 2025

Daftar Tarif Listrik Hari ini, Berlaku untuk Pelanggan Subsidi dan Nonsubsidi

Untuk tarif listrik bulan Oktober 2025 mengacu pada triwulan IV-2025 yaitu Oktober, November, Desember.

Editor: Ansar
Tribunnews.com
TARIF LISTRIK - Tarif listrik terbaru berlaku bagi pelanggan subsidi dan nonsubsidi. Untuk tarif listrik bulan November 2025 mengacu pada triwulan IV-2025 yaitu Oktober, November, Desember. 

- Pelanggan rumah tangga daya 900 VA RTM (Rumah Tangga Mampu) sebesar Rp 1.352 per kWh

- Pelanggan rumah tangga daya 1.300-2.200 VA sebesar Rp 1.444,70 per kWh

- Pelanggan rumah tangga daya 3.500 ke atas sebesar Rp 1.699,53 per kWh.

- Pelanggan rumah tangga daya di atas 6.000 VA : Rp 1.699,53 per kWh.

6. Golongan Sosial (S)

- S-1/TR daya 450 VA: Rp 325 per kWh -

- S-1/TR daya 900 VA: Rp 455 per kWh

- S-1/TR daya 1.300 VA: Rp 708 per kWh

- S-1/TR daya 2.200 VA: Rp 760 per kWh

- S-1/TR daya 3.500 VA–200 kVA: Rp 900 per kWh 

- S-2/TM daya lebih dari 200 kVA: Rp 925 per kWh.

 

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved