Tarif Listrik 2025
Daftar Tarif Listrik Hari ini, Berlaku untuk Pelanggan Subsidi dan Nonsubsidi
Untuk tarif listrik bulan Oktober 2025 mengacu pada triwulan IV-2025 yaitu Oktober, November, Desember.
Editor:
Ansar
Tribunnews.com
TARIF LISTRIK - Tarif listrik terbaru berlaku bagi pelanggan subsidi dan nonsubsidi. Untuk tarif listrik bulan November 2025 mengacu pada triwulan IV-2025 yaitu Oktober, November, Desember.
- Pelanggan rumah tangga daya 900 VA RTM (Rumah Tangga Mampu) sebesar Rp 1.352 per kWh
- Pelanggan rumah tangga daya 1.300-2.200 VA sebesar Rp 1.444,70 per kWh
- Pelanggan rumah tangga daya 3.500 ke atas sebesar Rp 1.699,53 per kWh.
- Pelanggan rumah tangga daya di atas 6.000 VA : Rp 1.699,53 per kWh.
6. Golongan Sosial (S)
- S-1/TR daya 450 VA: Rp 325 per kWh -
- S-1/TR daya 900 VA: Rp 455 per kWh
- S-1/TR daya 1.300 VA: Rp 708 per kWh
- S-1/TR daya 2.200 VA: Rp 760 per kWh
- S-1/TR daya 3.500 VA–200 kVA: Rp 900 per kWh
- S-2/TM daya lebih dari 200 kVA: Rp 925 per kWh.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.