Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tarif Listrik 2025

Daftar Tarif Listrik Hari ini, Berlaku untuk Pelanggan Subsidi dan Nonsubsidi

Untuk tarif listrik bulan Oktober 2025 mengacu pada triwulan IV-2025 yaitu Oktober, November, Desember.

Editor: Ansar
Tribunnews.com
TARIF LISTRIK - Tarif listrik terbaru berlaku bagi pelanggan subsidi dan nonsubsidi. Untuk tarif listrik bulan November 2025 mengacu pada triwulan IV-2025 yaitu Oktober, November, Desember. 

1. Tarif Listrik  untuk Pelanggan Bisnis:

- Golongan B-2/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.444,70 per kWh

- Golongan B-3/ Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh

2. Tarif Listrik per 1 November untuk Golongan Industri (I): 

- Golongan I-3/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh

- Golongan I-4/ Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas, Rp 996,74 per kWh

3. Tarif Listrik per 1 November untuk Golongan Publik atau Pemerintah (P):

- Golongan P-1/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.699,53 per kWh

- Golongan P-2/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.522,88 per kWh

- Golongan P-3/ TR untuk penerangan jalan umum, Rp 1.699,53 per kWh

4. Tarif Listrik per 1 November untuk Golongan Layanan Khusus (L): 

- Golongan L/ TR, TM, TT, Rp 1.644,52 per kWh.

5. Tarif Listrik per 1 November untuk Golongan Rumah Tangga (R) :

- Pelanggan rumah tangga daya 450 VA bersubsidi sebesar Rp 415 per kWh

- Pelanggan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi sebesar Rp 605 per kWh

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved