Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

OTT Gubernur Riau

Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Ditentukan KPK Hari ini

Status hukum Gubernur Riau dan para pihak lain yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) diumumkan hari ini

Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com
GUBERNUR RIAU - Penampilan Gubernur Riau Abdul Wahid saat tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Abdul Wahid tiba di Jakarta, Selasa (4/11/2025) pagi, hari ini status hukumnya diumumkan. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Nasib Gubernur Riau, Abdul Wahid cs ditentukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini.

Status hukum Gubernur Riau dan para pihak lain yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) diumumkan hari ini, Rabu (5/11/2025).

Pengumuman nasib Wahid setelah gelar perkara (ekspose) yang dihadiri pimpinan, penyidik, dan jajaran KPK lainny, rampung.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka terkait dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

"Ekspose sudah selesai. Sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Budi kepada wartawan, Rabu (5/11/2025).

Meski demikian, Budi belum bersedia membeberkan identitas para tersangka.

Termasuk apakah Gubernur Abdul Wahid turut menyandang status tersangka.

"Namun, berapa dan siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka, kami akan sampaikan di konferensi pers," ujar Budi.

Mereka yang ditangkap KPK
 
KPK menggelar OTT di Riau pada Senin (3/11/2025). 

Total 10 orang telah diperiksa secara intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sejak Selasa (4/11/2025).

Mereka yang diperiksa antara lain Gubernur Riau Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau Arif Setiawan, Sekretaris Dinas PUPR, lima kepala UPT, serta dua orang kepercayaan gubernur, yakni Tata Maulana (TM) dan Tenaga Ahli Dani M Nursalam (DMN).

KPK menduga kasus ini berkaitan dengan tindak pidana pemerasan, yang dikenal dengan istilah "japrem" atau jatah preman. 

Modus ini diduga terkait permintaan jatah persenan untuk kepala daerah dari penambahan anggaran di Dinas PUPR.

Dalam rangkaian OTT tersebut, KPK menyita barang bukti uang tunai senilai total Rp 1,6 miliar dalam bentuk rupiah, dolar Amerika Serikat, dan poundsterling. 

Uang mata uang asing tersebut ditemukan di kediaman Abdul Wahid di Jakarta.

Jika ditetapkan sebagai tersangka, Abdul Wahid akan menjadi gubernur Riau keempat yang terjerat kasus korupsi, setelah tiga pendahulunya yakni Saleh Djasit, Rusli Zainal, dan Annas Maamun.

Profil Abdul Wahid

Abdul Wahid lahir di sebuah dusun bernama Anak Peria, Desa Belaras, Kecamatan Mandah, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau, pada 21 November 1980.

Tak lama setelah kelahirannya, Wahid diboyong kedua orangtuanya ke Desa Sei Simbar, Kecamatan Kateman, yang masih berada di Kabupaten Indragiri Hilir.

Ia merupakan anak ketiga dari enam bersaudara. Tak banyak informasi mengenai kedua orang tuanya, kecuali bahwa sang ayah meninggal dunia ketika Wahid berusia 10 tahun.

Wahid menempuh pendidikan dasar di SD Negeri Sei Simbar dan lulus pada tahun 1994.

Ia kemudian melanjutkan ke MTs Sei Simbar dan menamatkannya pada tahun 1997.

Setelah itu, Wahid pergi ke ibu kota kabupaten, Tembilahan, untuk melanjutkan pendidikan di Madrasah Aliyah (MA) Tembilahan.

Namun, belum lama bersekolah di sana, Wahid diajak oleh kakak sepupunya untuk mondok di Pondok Pesantren Ashhabul Yamin, Lasi Tuo, Kecamatan Ampek Angkek Candung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.

Setelah menuntaskan pendidikan di pondok pesantren, Wahid kembali ke Provinsi Riau dan melanjutkan kuliah S-1 di IAIN SUSKA Riau (kini UIN SUSKA Riau) pada Fakultas Tarbiyah, Jurusan Pendidikan Agama Islam.

Selama menempuh pendidikan tinggi, Abdul Wahid mulai aktif di dunia politik dan menjadi kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), partai yang hingga kini masih menaungi karier politiknya.

Karier Politik

Sebelum terjun ke dunia politik, Abdul Wahid menjabat sebagai direktur salah satu perusahaan dari tahun 2002.

Pada tahun 2002, ia pun memilih bergabung dengan PKB.

Usai bergabung dengan PKB, Abdul Wahid memperkaya pengalaman berorganisasinya dengan menjadi Wakil Sekretaris PC HMI tahun 2002–2003, lalu menjadi Wakil Sekretaris DPW PKB Riau pada tahun 2002–2004 dan tahun 2004–2009.

Di tahun 2009, Abdul Wahid berhasil melenggang ke DPRD Provinsi Riau dan ditunjuk menjadi Ketua Fraksi Gabungan.

Setelah menghabiskan satu periode, Abdul Wahid Kembali maju di Pemilu 2014 dan berhasil meraih suara.

Abdul Wahid kemudian ditunjuk menjadi Ketua Fraksi PKB Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Riau periode 2009 hingga 2014 dan 2014 hingga 2019.

Pada puncak karirnya di PKB, Abdul Wahid telah menjadi Ketua DPW PKB Provinsi Riau tahun 2011–2021 dan tahun 2021–sekarang.

Pada Pemilu tahun 2019, Abdul Wahid memutuskan naik kelas dengan mencalonkan diri ke DPR RI dan sukses terpilih.

Abdul Wahid pun berangkat ke Senayan untuk menjadi salah satu politikus dari Provinsi Riau yang berhasil duduk sebagai legislator pusat.

Setelah itu, dia kembali maju dalam Pileg 2019, dan Abdul Wahid kembali terpilih sebagai Anggota DPR RI masa bakti 2019 hingga 2024.

Usai menyelesaikan tugas sebagai anggota DPR RI selama lima tahun di Senayan, Abdul Wahid kembali mengikuti pentas politik di tahun 2024 dan menjadi caleg peraih suara terbanyak untuk DPR RI.

Namun ia memilih melanjutkan pertarungan di Pilkada sebagai calon Gubernur Riau, menggandeng eks Pj Gubri sekaligus Sekdaprov Riau SF Hariyanto sebagai calon Wakil Gubernur Riau.

Pasangan ini berhasil meraih 1.224.193 suara, mengantarkan keduanya duduk di kursi Gubernur dan Wakil Gubernur Riau.

Keduanya dilantik pada Februari 2025.

Sebagian Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved