Pandji Pragiwaksono Terima Dihukum Adat Toraja, Didenda 50 Ekor Kerbau?
Komika Pandji Pragiwaksono menerima segala konsekuensi atas materi stand up nya tersebut. Terima hukum adat
“Menurut saya, anggapan bahwa pelawak tidak boleh membicarakan SARA kurang tepat. Yang penting bukan berhenti membicarakan SARA, tapi bagaimana membicarakannya tanpa merendahkan,” kata Pandji.
Sebelumnya, Aliansi Pemuda Toraja resmi melaporkan Pandji ke Bareskrim Polri atas dugaan penghinaan dan ujaran bernuansa SARA dalam materi stand up-nya di tahun 2013 yang kembali viral.
Materi tersebut membahas tentang tradisi pemakaman masyarakat Toraja, yang dinilai menyinggung nilai-nilai adat dan budaya setempat.
Akibat laporan itu, Pandji kini menghadapi dua jalur penyelesaian: hukum negara dan hukum adat.
Pihak lembaga adat Toraja bahkan sempat menyebut kemungkinan sanksi adat berupa denda hingga 50 ekor kerbau.
Meski demikian, Pandji menegaskan komitmennya untuk menjalani proses tersebut dengan terbuka dan penuh rasa hormat.
Sumber kompas.com
| Masyarakat Toraja Protes Keras Candaan Komika Pandji Prawigaksono Soal Rambu Solo' |
|
|---|
| Anggota KPU RI Dua Kali Pakai Private Jet saat Berkunjung ke Sulsel, Kini Disanksi DKPP |
|
|---|
| Amelia Art Toraja Angkat Warisan Budaya Toraja Lewat Produk Kreatif Bersama JNE |
|
|---|
| Perempuan dan Pola Parenting Literasi Digital Keluarga |
|
|---|
| Lutim hingga Sinjai, Daftar 6 Kabupaten Sulsel Masuk Zona Kuning SPI KPK |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.