Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pandji Pragiwaksono Terima Dihukum Adat Toraja, Didenda 50 Ekor Kerbau?

Komika Pandji Pragiwaksono menerima segala konsekuensi atas materi stand up nya tersebut. Terima hukum adat

Instagram
MASALAH ADAT - Komika Pandji Pragiwaksono mendadak viral karena potongan video stand up nya menyinggung soal adat Toraja Sulawesi Selatan (Sulsel). Sang komika mengaku siap menerima sanski adat atas ucapannya. 

“Menurut saya, anggapan bahwa pelawak tidak boleh membicarakan SARA kurang tepat. Yang penting bukan berhenti membicarakan SARA, tapi bagaimana membicarakannya tanpa merendahkan,” kata Pandji.

Sebelumnya, Aliansi Pemuda Toraja resmi melaporkan Pandji ke Bareskrim Polri atas dugaan penghinaan dan ujaran bernuansa SARA dalam materi stand up-nya di tahun 2013 yang kembali viral.

Materi tersebut membahas tentang tradisi pemakaman masyarakat Toraja, yang dinilai menyinggung nilai-nilai adat dan budaya setempat.

Akibat laporan itu, Pandji kini menghadapi dua jalur penyelesaian: hukum negara dan hukum adat.

Pihak lembaga adat Toraja bahkan sempat menyebut kemungkinan sanksi adat berupa denda hingga 50 ekor kerbau.

Meski demikian, Pandji menegaskan komitmennya untuk menjalani proses tersebut dengan terbuka dan penuh rasa hormat.

Sumber kompas.com

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved