Anggota DPRD Sinjai Tersangka Pembakaran Mobil Kader Demokrat Usai Tuduh Istri Selingkuh
Anggota DPRD Sinjai tersangka pembakaran mobil milik kader Partai Demokrat, Iskandar setelah tuduh istri selingkuh.
Ringkasan Berita:
- Drama pribadi Kamrianto Anggota DPRD Sinjai, narkoba hingga ditangkap gegara pembakaran mobil
- Politikus PAN ini sempat ditangkap di Makassar karena terlibat dalam upaya pesta narkoba jenis sabu.
- Hanya dua pekan sebelum kasus pembakaran, Kamrianto melaporkan istrinya (DA) ke Polres Sinjai atas dugaan perselingkuhan (perzinahan) setelah memergoki istrinya berduaan dengan pria lain (SH) di dalam rumah mereka.
TRIBUN-TIMUR.COM – Masalah baru menimpa Anggota DPRD Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, Kamrianto (31).
Ia menyandang tersangka kasus pembakaran mobil milik kader Partai Demokrat, Iskandar.
Kamrianto ditangkap bersama rekannya, SF (35), oleh Tim Resmob Polres Sinjai.
Keduanya diduga terlibat dalam pembakaran mobil Fortuner hitam bernomor polisi DD 227 UL yang terparkir di halaman rumah korban di Lappa Mas 3, Kecamatan Sinjai Utara.
“Benar, KM (31) dan SF (35) diamankan,” kata Kasi Humas Polres Sinjai, Ipda Agus Santoso, Selasa (4/11/2025).
Peristiwa terjadi pada Kamis, 23 Oktober 2025, sekitar pukul 03.38 Wita.
Korban diketahui baru tiba di rumah sekitar pukul 02.00 Wita.
Ia lalu memarkirkan mobilnya.
Sekitar pukul 03.45 Wita, saksi merupakan keluarga korban mendengar suara ledakan dari depan rumah.
Saat keluar, ia melihat mobil sudah terbakar.
Ia segera membangunkan korban.
Korban pun melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/256/X/2025/SPKT/RES SINJAI, penyelidikan dilakukan.
Pelaku berhasil diamankan.
“Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka karena sengaja melakukan pembakaran yang menyebabkan kerusakan barang," kata Ipda Agus.
Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Hingga kini, polisi masih mendalami motif pembakaran tersebut.
Tribun Timur juga masih berusaha mengkonfirmasi statusnya di DPRD Sinjai.
Laporkan istri selingkuh
Dua pekan lalu, Legislator Sinjai dua periode itu melaporkan istrinya ke Polres Sinjai.
Ia melaporkan istrinya, inisial DA karena diduga selingkuh dengan laki-laki lain berinisial SH.
Laporan tersebut tertuang dalam tanda bukti lapor nomor: TBL/254/X/2025 RES SINJAI.
Kamrianto juga sempat menjadi perhatian publik usai terserat kasus Narkoba.
Politikus PAN itu tertangkap saat hendak berpesta narkoba jenis sabu bersama satu rekannya di hotel Jl Pelita Raya, Makassar.
Kasus itu bermula dari tertangkapnya pria bernama Agung.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel Kombes Pol Darmawan Affandi menjelaskan, Agung disuruh oleh Anto.
"Betul, ada anggota dewan terlibat sabu-sabu. Ada namanya Agung membeli barang sabu-sabu untuk dipakai anggota dewan tersebut," kata Darmawan.
Saat membeli sabu itulah, kata dia, Agung ditangkap oleh Anggota Timsus Polda Sulsel.
"Begitu timsus datang, ditangkaplah si Agung itu. Begitu ditangkap ketemulah sabu-sabu itu dipakai," ujarnya.
Setelah Agung ditangkap, Timsus langsung melakukan pengembangan.
Alhasil, Agung mengaku jika sabu yang dibeli itu untuk digunakan sang anggota dewan tersebut.
"Terus dikembangkanlah, didapati Anto anggota dewan Sinjai dari partai PAN," sebutnya.
Meski begitu, langkah rehabilitasi disimpulkan tim penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel, setelah melakukan gelar perkara.
"Tersangka dikenakan pasal 127 junto pasal 1 uu narkotika karena hanya pemakai saja," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel Kombes Pol Darmawan Affandy dikonfirmasi tribun, Sabtu (5/8/2023) sore.
Hal senada diungkapkan, Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel AKBP Ardiansyah saat dikonfirmasi terpisah.
Ardiansyah yang memimpin gelar perkara kasus narkotika Agung dan dua oknum anggota DPRD Sinjai itu, telah disimpulkan untuk dilakukan rehabilitasi.
"Dari hasil rekomendasi yang sudah digelar, bahwa ketiga pelaku penyalahgunaan narkoba itu kita lakukan rehabilitasi," ujar Ardiansyah.
Kini Kamrianto kembali menjadi perbincangan hangat usai memergoki istrinya berduaan di dalam rumahnya.
Peristiwa itu terjadi Jumat (17/10/2025) di BTN Tangka Mas, Kecamatan Sinjai Utara.
Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Adi Asrul mengaku sudah menerima laporan tersebut.
“Benar, laporannya kami terima tadi malam pukul 01:20 Wita,” kata Iptu Adi kepada TribunTimur, Sabtu (18/10/2025).
Kamrianto awalnya melihat motor terparkir di halaman rumahnya.
Ia kemudian mengetok pintu rumahnya beberapa kali.
Namun karena tidak mendapat respon dari istrinya, Kamrianto masuk ke rumahnya melalui pintu belakang.
Kamrianto melihat SH bersama istrinya di dalam rumah.
“Sesuai Laporan Polisi (LP) seperti itu kronologinya,” ujarnya.
Kasus ini pun ditangani oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Sinjai.
Kanit PPA Polres Sinjai, Ipda Andi Aliyas mengaku sudah menindak lanjuti kasus itu.
“Pagi ini dilakukan penyelidikan awal, diagendakan dilakukan pemeriksaan saksi dan pengumpulan barang bukti,” katanya.(*)
| Anggota DPRD Sinjai Kamrianto Tersangka Pembakaran Mobil Iskandar Kader Demokrat |
|
|---|
| FBS UNM Gagas Kurikulum Lintas Disiplin, Sastra Terhubung Ekologi Budaya dan Digital |
|
|---|
| Dinkes Sulsel Targetkan Angka Stunting Turun Akhir Tahun, Kejar Target Nasional |
|
|---|
| Selamat! Prodi Pendidikan Bahasa Inggris FKIP Unimerz Makassar Terakreditasi Unggul |
|
|---|
| Daftar 10 Pahlawan dari Sulawesi Selatan, Jenderal M Jusuf-Andi Makkasau Diusulkan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.