Sosok Abdul Wahid Gubernur Pertama Kena OTT KPK di Era Prabowo
Abdul Wahib jadi gubernur pertama kena OTT di era pemerintahan Prabowo Subianto
TRIBUN-TIMUR.COM -- Gubernur kena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Namanya Abdul Wahid. Ia menjabat Gubernur Riau.
Pria kelahiran Belaras 21 November 1980 terjaring OTT KPK di Riau Senin (3/11/2025).
Abdul Wahib jadi gubernur pertama kena OTT di era pemerintahan Prabowo Subianto.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu baru 9 bulan menjabat Gubernur Riau.
Ia dilantik jadi Gubernur Riau pada 20 Februari 2025 oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara.
Kabar OTT Gubernur Riau itu dibenarkan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.
“Benar,” kata Fitroh saat dikonfirmasi Kompas.com.
Fitroh juga membenarkan bahwa operasi senyap itu turut menangkap beberapa orang, termasuk Gubernur Riau Abdul Wahid.
“Salah satunya (Gubernur Riau Abdul Wahid),” ujarnya.
Geledah Dinas PUPR Riau
Suasana kantor dinas PUPR Riau di Jalan SM Amin terlihat sepi, Senin (3/11/2025) sore.
Baca juga: Sosok Sabrina Alatas Disorot di Tengah Perceraian Raisa dan Hamish Daud, Masih 22 Tahun Jago Masak
Tak terlihat ada kendaraan yang parkir di depan kantor.
Petugas keamanan dan sejumlah pegawai yang Tribunpekanbaru.com temui di lokasi mengaku tidak mengetahui ada Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seperti kabar yang ramai beredar.
"Tidak ada, ngak ada yang tau kami," kata petugas kemanan yang berjaga di depan lobi kantor dinas PUPR Riau yang meminta namanya tidak tidak ditulis.
Namun saat Tribunpekanbaru.com berjalan ke parkiran di basement kantor dinas PUPR Riau dan menemui salah seorang pegawai yang akan pulang kantor, dia membenarkan adanya petugas KPK yang datang ke kantornya.
Namun dia tidak tau persis berapa lama operasi tersebut dilakukan dan berapa orang petugas KPK yang melakukan penggeledahan di kantor dinas PUPR Riau.
"Iya bang betul, sekitar jam 1 an lah, tapi ngak tau sampai jam berapa, mereka (petugas KPK) langsung naik ke lantai 8" kata salah seorang pegawai tersebut.
Sebagai informasi, lantai 8 kantor dinas PUPR Riau merupakan ruang kepala dinas.
Namun hingga berita ini ditulis belum ada klarifikasi dari pejabat terkait di dinas PUPR Riau.
Tribunpekanbaru.com sudah mengubungi nomor kepala dinas PUPR Riau, Arief Setiawan, namun nomor handphone nya dalam kondisi tidak aktif.
Profil
Dikutip dari Wikipedia, Abdul Wahid (lahir 21 November 1980) adalah pengusaha dan politikus Indonesiadari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), yang saat ini menjabat sebagai Gubernur Riau periode 2025–2030.
Sebelumnya, ia merupakan anggota DPR-RI periode 2019–2024 mewakili dapil Riau II dari Partai Kebangkitan Bangsa dan anggota DPRD Provinsi Riau dua periode sejak 2009 hingga 2019.
Di samping karier politiknya, Wahid juga aktif dalam organisasi kemasyarakatan dan dunia usaha.[3]
Kehidupan awal dan pendidikan
Abdul Wahid[3][4][5]lahir di Belaras, Kecamatan Mandah, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau. Masa kecilnya diwarnai oleh kondisi ekonomi yang menantang, terutama setelah ayahnya wafat saat ia berusia 10 tahun.
Sejak saat itu, ia turut membantu mengelola kebun kelapa milik keluarga untuk mencukupi kebutuhan hidup.
Pendidikan dasar ia tempuh di SD Negeri Sei Simbar, lulus pada tahun 1994. Ia melanjutkan ke MTs Sei Simbar dan menyelesaikan pendidikan menengah pada 1997.
Selanjutnya, Wahid menempuh pendidikan agama di Pondok Pesantren Ashhabul Yamin, Agam, hingga lulus pada tahun 2000.
Pendidikan tinggi ia lanjutkan di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau, jurusan Pendidikan Agama Islam, dan meraih gelar Sarjana (S-1) pada 2004. Ia kemudian mengambil kuliah S-2 Ilmu Politik dan meraih gelar Magister Sains dari Universitas Riau pada 2021.[8]
Karier politik
Abdul Wahid mulai aktif dalam dunia politik sejak awal 2000-an. Ia menjabat sebagai Wakil Sekretaris Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKB Riau selama dua periode, yaitu 2002–2004 dan 2004–2009.
Ia juga pernah menjadi Wakil Sekretaris Pengurus Cabang Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) pada 2002–2003.[10]
Kariernya berlanjut dengan menduduki posisi Sekretaris Dewan Tanfidz DPW PKB Riau pada 2006–2011, sebelum kemudian dipercaya sebagai Ketua Dewan Tanfidz DPW PKB Riau sejak 2011.
Pada tingkat legislatif, Wahid menjabat sebagai Ketua Fraksi PKB di DPRD Provinsi Riau selama dua periode, dari 2009 hingga 2019.
Setelah itu, ia melanjutkan kiprahnya di tingkat nasional sebagai anggota DPR RI.
Setelah menyelesaikan tugasnya sebagai Anggota DPR RI, Abdul Wahid maju dalam Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024 sebagai calon Gubernur Riau.
Ia berpasangan dengan S. F. Hariyanto sebagai calon Wakil Gubernur Riau.[12]
Pasangan ini berhasil meraih suara terbanyak dalam pemilihan tersebut, sehingga Abdul Wahid ditetapkan sebagai Gubernur Riau terpilih untuk periode 2025 hingga 2030.
Kegiatan organisasi dan bisnis
Selain aktivitas politik, Wahid juga aktif di berbagai organisasi kemasyarakatan.
Ia pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Tanfidziah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Riau periode 2011–2017, serta sebagai Pembina Pimpinan Daerah Persatuan Tarbiyah Islamiyah (PD Perti) Riau untuk periode 2022–2027.
Dalam bidang olahraga, Wahid menjabat sebagai Ketua Umum Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI) Provinsi Riau sejak 2016.
Di luar kegiatan sosial dan politik, Wahid juga dikenal sebagai seorang pengusaha.
Ia menjabat sebagai Direktur PT Malay Nusantara Cipta sejak tahun 2002.
(Sumber: TribunJambi.com)
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Gedung Kantor PUPR Digeledah
| Jokowi Bakal Diperiksa KPK Soal Whoosh Jika Permintaan Pukat UGM Dikabulkan |
|
|---|
| Profil Rajiv Politikus Muda Partai NasDem Mangkir dari KPK, Terseret Masalah CSR BI - OJK |
|
|---|
| Mengapa KPK Baru Berani Umumkan Usut Proyek Kereta Cepat Whoosh? |
|
|---|
| KPK Setuju Pernyataan Menkeu Purbaya, Kasus Jual Beli Jabatan di Bekasi Diungkit Lagi |
|
|---|
| Daftar 6 Bos Travel Haji dan Umrah Diperiksa KPK Hari Ini Soal Korupsi Kuota Haji |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.