Bukan Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Inilah Sosok Kapolri Terlama di Indonesia
Hingga November 2025, Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menjabat sebagai Kapolri selama 4 tahun, 9 bulan.
TRIBUN-TIMUR.COM - Jenderal Listyo Sigit Prabowo disebut sebagai Kapolri terlama.
Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dilantik sebagai Kapolri pada Rabul 27 Januari 2021.
Ia dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta.
Hingga November 2025, Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menjabat sebagai Kapolri selama 4 tahun, 9 bulan.
Pangkat Listyo Sigit juga naik setingkat, dari komisaris jenderal menjadi jenderal.
Pengangkatan Sigit sebagai Kapolri dituangkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Dengan demikian, Sigit resmi menjadi Kapolri menggantikan Idham Azis.
"Mengangkat Komisaris Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo MSi sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia," kata Sekretaris Militer Presiden Marsda TNI M Tony Harjono.
Dalam Keppres itu juga disebutkan, Jokowi memberhentikan dengan hormat Jenderal (Pol) Idham Azis sebagai Kapolri.
"Disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya yang telah disumbangkan kepada bangsa dan negara Republik Indonesia selama memangku jabatan tersebut," ucap Tony.
Meski menjabat Kapolri sejak era Jokowi hingga Prabowo, ternyata Jenderal Listyo bukan Kapolri terlama.
Rekor kapolri terlama dipecahkan oleh sosok penjabat 14 tahun.
Ada lima Kapolri mengiring pemerintahan Jokowi selama satu dekade.
Jokowi mulai menjabat sebagai RI-1 pada 20 Oktober 2014 ketika memenangi pemilihan presiden (pilpres) bersama Jusuf Kalla.
Masa jabatan Jokowi akan berakhir pada Oktober tahun ini.
Lima Kapolri yang menjabat selama era Jokowi adalah Jenderal (Purn) Sutarman, Jenderal (Purn) Badrodin Haiti, Jenderal (Purn) Tito Karnavian, Jenderal (Purn) Idham Aziz, dan Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dari kelima nama tersebut, Listyo Sigit menjadi Kapolri yang paling “awet" karena menjabat selama tiga tahun empat bulan terhitung sejak 2021 hingga 2024.
Listyo Sigit melewati masa jabatan Tito selama menjadi Kapolri selama tiga tahun tiga bulan terhitung sejak Juli 2016-Oktober 2019.
Perjalanan karier Listyo Sigit Prabowo
Sebelum menduduki posisi Tri Brata 1, julukan untuk Kapolri, Listyo Sigit mengawali kariernya di kepolisian dengan bergabung ke Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang.
Berdasarkan catatan Kompas.id, Rabu (27/1/2021), pria kelahiran Ambon, Maluku, pada 5 Mei 1969 tersebut lulus dari Akpol pada 1991.
Sama seperti tempatnya menempuh pendidikan, Listyo Sigit banyak mendapat penugasan di Polda Jawa Tengah (Jateng).
Beberapa jabatan strategis pernah diemban oleh Listo Sigit selama berada di Jateng, salah satunya adalah Kapolres Pati pada 2008.
Kemudian, pada 2010 Listyo Sigit dipromosikan menjadi Wakapolrestabes Semarang.
Jabatan tersebut hanya bertahan satu tahun karena Listyo Sigit mendapat penugasan baru sebagai Kapolresta Solo pada 2011.
Saat ia menjabat sebagai Kapolresta Solo, Jokowi masih menjabat sebagai wali kota.
Menjadi ajudan Jokowi
Setelah mendapat penugasan di Pati, Semarang, dan Solo, Listyo Sigit diangkat sebagai Kasubdit II Dittipidum pada 2012.
Satu tahun berikutnya, ia ditarik ke Polda Sulawesi Tenggara dengan jabatan sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum).
Tak butuh waktu lama bagi Listyo Sigit untuk menapaki jenjang yang lebih tinggi dalam kariernya di kepolisian.
Pertemuannya dengan Jokowi di Solo pada 2011 membawa Listyo Sigit masuk Istana. Ia ditunjuk menjadi ajudan presiden mulai 27 Oktober 2014.
Dua tahun setelahnya, Listyo Sigit mendapat jabatan baru sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.
Jabatan tersebut juga menjadi “kado” bagi Listyo Sigit karena pangkatnya naik menjadi inspektur jenderal (irjen).
Setelahnya, ia dipercaya menjadi Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim) Polri.
Pada saat itu, Listyo Sigit menggantikan Idham Aziz yang diangkat sebagai Kapolri pada 2019.
Naiknya Listyo Sigit menjadi Kabareskrim secara otomatis membuat pangkatnya naik dari irjen menjadi komisaris jenderal (komjen).
Menjadi Kapolri
Dengan bintang 3 yang tersemat di pundaknya, Listyo Sigit diusulkan oleh Jokowi sebagai calon tunggal Kapolri pada 13 Januari 2021 menggantikan Idham Aziz.
Listyo Sigit lalu menjalani uji kepatutan dan kelayakan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada 20 Januari 2021.
Tak butuh waktu lama bagi Listyo Sigit untuk menduduki jabatan sebagai Kapolri karena sidang pleno Komisi III DPR menyetujuinya sebagai Tri Brata 1.
DPR kemudian menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan pengangkatan Listyo Sigit sebagai Kapolri.
Pelantikan Listyo Sigit sebagai Kapolri dipimpin langsung oleh Jokowi pada 27 Januari 2021 di Istana Negara, Jakarta.
Daftar kasus yang pernah ditangani Listyo Sigit Prabowo
Selama berkarier di Polri, Listyo Sigit pernah menangani berbagai kasus kakap yang menyita perhatian media nasional dan publik.
Ia pernah menangani peristiwa bom bunuh diri di Gereja Bethel Injil Sepenuh (GBIS), Kepunton, Solo, Jateng, pada September 2011 dan penyiraman penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.
Tak sampai di situ, kasus besar lain yang ditanganinya adalah kasus hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra dan buronan pembobol bank sebesar Rp 1,7 triliun, Maria Pauline Lumowa.
Meski begitu, era kepemimpinan Listyo Sigit sebagai Kapolri tidak lepas dari sejumlah masalah dan kontroversi.
Salah satu masalah yang benar-benar mencoreng institusi Polri adalah ketika mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, menjadi dalang pembunuhan Yosua Hutabarat pada 8 Juli 2022.
Setelah kasus Ferdy Sambo mencuat, Polri diterpa kasus besar berikutnya yang tak kalah hebat, yaitu terseretnya Irjen Teddy Minahasa dalam peredaran narkoba.
Dilansir dari Kompas.com, Sabtu (15/10/2022), Teddy terseret kasus narkoba ketika ia hendak menduduki jabatan sebagai Kapolda Jatim setelah Tragedi Kanjuruhan terjadi.
Sosok Kapolri terlama
Rekor Kapolri terlama diraih Komjen Pol Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo.
Hingga kini, belum ada Kapolri pecahkan rekor Raden Said.
Ia menjabat 14 tahun, sejak 29 September 1945 sampai 14 Desember 1959.
Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo adalah Kapolri pertama di Indonesia.
Sebagai Kapolri pertama, ia menerima amanat Presiden Soekarno untuk membentuk polisi nasional dengan gagasan struktur polisi negara, watak polisi negara, dan falsafah hidup polisi negara.
Raden Said Soekanto dikenal sebagai seorang pemimpin yang memiliki visi masa depan yang jelas, dan secara konsisten berupaya membangun korps kepolisian yang bersifat nasional sebagai bagian dari susunan ketatanegaraan Indonesia.
Pada 2001, Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo ditetapkan sebagai Bapak Kepolisian Negara Republik Indonesia oleh Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.
Kemudian pada 2020, gelar Pahlawan Nasional dianugerahkan kepada Raden Said Soekanto oleh Presiden Joko Widodo.
Penghargaan tersebut diberikan karena Raden Said Soekanto merupakan model polisi yang memimpin kepolisian sejak awal berdirinya Indonesia, serta untuk mengapresiasi jasa-jasanya dalam meletakkan dasar-dasar kepolisian nasional yang kokoh selama masa kepemimpinannya.
Berikut biografi singkat Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo.
Riwayat pendidikan
Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo lahir di Bogor, pada 7 Juni 1908. Ia adalah putra sulung dari R Martomihadrjo, seorang pamong praja asal Purworejo, dan Kasmirah.
Saat masih kecil, Raden Said Soekanto beberapa kali pindah tempat tinggal karena tuntutan pekerjaan ayahnya.
Ia pertama kali mengenyam pendidikan di Froben School (Taman Kanak-Kanak), kemudian lanjut ke Europeesche Lagere School (ELS) di Bogor dan lanjut ke Hoogere Burger School (HBS) di Bandung.
Lulus dari HBS, Soekanto sempat berkuliah di Recht Hooge School (Sekolah Tinggi Hukum) di Jakarta selama setahun.
Semasa kuliah, tepatnya pada 1928, Soekanto aktif dalam pergerakan kepanduan bangsa Indonesia, Jong Java.
Karena kondisi perekonomian ayahnya, Soekanto terpaksa berhenti kuliah di RHS.
Dua tahun berselang, ia mengikuti pendidikan kepolisian berupa aspirant commissaris van politie di Sukabumi.
Pada 1933, Soekanto telah berstatus sebagai Komisaris Polisi Kelas III.
Riwayat perjuangan
Selain bergabung dalam Jong Java, Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo aktif dalam perguruan rakyat Bogor, dengan tujuan meningkatkan pendidikan dan pengetahuan masyarakat.
Pada 1942, Raden Said Soekanto telah menjabat Komisaris Tingkat I di kantor Shucokan Jakarta dengan pangkat Itto Keishi, sebagai bagian dari upaya kerja sama dengan Komandan Kempeitai untuk memajukan kemakmuran bersama di wilayah Asia Timur Raya.
Setelah Indonesia merdeka, tepatnya pada 29 September 1945, Raden Said Soekanto dipercaya untuk menjabat Kepala Kepolisian Negara (KKN) pertama.
Ia menerima amanat Presiden Soekarno untuk membentuk polisi nasional dengan gagasan struktur polisi negara, watak polisi negara, dan falsafah hidup polisi negara.
Tantangan yang dihadapi Raden Said Soekanto sangat besar, karena saat itu Indonesia masih berjuang mempertahankan kemerdekaannya dari Belanda.
Ia bahkan secara terang-terangan menolak tawaran tentara Sekutu agar polisi negara masuk civil police.
Pada saat ibu kota Indonesia dipindahkan sementara karena situasi di Jakarta tidak aman, ia memerintahkan anggota-anggota polisi untuk mengawal Presiden dan Wakil Presiden RI dalam perjalanan hijrah ke Yogyakarta.
Pada 17 Juni 1946, Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo membenahi pendidikan kepolisian dengan menggagas Akademi Polisi Mertoyudan.
Ia juga membentuk Pengawasan Aliran Masyarakat (PAM) dan Mobile Brigade sebagai bagian dari Kepala Kepolisian Negara.
Pada 1948, Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo mulai mengemban misi pemerintah ke luar negeri sebagai anggota delegasi Konferensi Meja Bundar (KMB).
Ia mendapat perintah dari Wakil Presiden Mohammad Hatta untuk melakukan peninjauan serta studi terhadap bentuk, susunan, dan perlengkapan kepolisian serta tugas-tugas diplomasi.
Tujuan dari penugasan ini adalah untuk memperoleh dukungan internasional di Amerika dan negara-negara lain yang dianggap penting untuk pembangunan Kepolisian Negara RI.
Pada 25 September 1949, Hatta memerintahkan Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo kembali ke Indonesia dengan membawa dokumen-dokumen untuk musyawarah dengan Presiden Soekarno.
Selanjutnya, ia berangkat lagi ke Den Haag, Belanda, untuk bergabung dengan delegasi Indonesia yang dipimpin oleh Bung Hatta dalam Konferensi Meja Bundar (KMB) yang berlangsung dari 23 Agustus 1949 hingga 2 November 1949.
Setelah kesepakatan KMB, Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo pulang ke Indonesia dan menerima kembali jabatan Kepala Kepolisian Negara dari R Soemarto pada 16 Desember 1949.
Sejak 11 Januari 1950, Raden Said Soekanto memimpin Kepolisian RIS dan membentuk Jawatan Kepolisian Indonesia pada Maret 1950.
Melansir laman Kepustakaan Ilmu Kepolisian Republik Indonesia, berikut ini jasa-jasa Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo dalam membangun kepolisian nasional yang profesional dan modern pada masa Demokrasi Parlementer (17 Agustus 1950 – 5 Juli 1959).
Mendirikan Polisi Perairan dan Seksi Polisi Udara (1951)
Mendirikan Polisi Perintis (1952)
Mendirikan Polisi Lalu Lintas (1955)
Mendirikan Polisi Kereta Api (1957)
Membangun Polisi Wanita (1948)
Membangun Laboratorium Kriminal (1956)
Mendirikan NCB/Interpol (1956)
Membentuk staf riset, staf keamanan pusat, dan biro anak-anak (1957)
Membentuk Komisariat Kepolisian Daerah
Mendirikan PTIK (1 September 1950)
Mendirikan Sekolah Commandant Reserse (1950)
Mendirikan Sekolah Montir dan Telekomunikasi (1950)
Pendidikan Bintara dan Tamtama (1950)
Pendidikan Inspektur Polisi (1951)
Sekolah Polisi Sukabumi (Juli 1952)
Pengiriman anggota Polisi untuk belajar ke luar negeri
Membentuk Dinas Kesejahteraan Jawatan Kepolisian Negara (19 Juni 1953)
Mengikrarkan Tri Brata sebagai pedoman hidup Polri (1 Juli 1959)
Lahirnya Panji-Panji Polri (2 Maret 1955)
Perkembangan Persatuan Pegawai Polisi Republik Indonesia (P3RI) (1951)
Mendirikan Persatuan Istri Polisi (Bhayangkari) pada 19 Agustus 1949
Membenahi kesejahteraan anggota Polisi Republik Indonesia (1951)
Berikut ini operasi kepolisian yang dipimpin Raden Said Soekanto dalam rangka menghadapi pemberontakan.
DI/TII (1947 – 1957)
Angkatan Perang Ratu Adil (APRA) tanggal 23 Januari 1950
Pemberontakan Andi Aziz di Sulawesi Selatan (1950)
Pemberontakan Republik Maluku Selatan (25 April 1950)
Pemberontakan PRRI/Permesta (1956 – 1958)
Kasus-kasus Spionage Jungschlaeger Schmidt
Peristiwa jatuhnya pesawat Cashmir Princess di Laut Cina Selatan (1955)
Pengawalan, pengamanan dan penjagaan KTT Asia Afrika di Bandung (1955)
Penanganan Peristiwa Cikini (1957)
Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo adalah figur utama dalam kepemimpinan kepolisian sejak berdirinya Negara Republik Indonesia hingga menjelang era Demokrasi Terpimpin.
Salah satu prestasinya yang luar biasa adalah meletakkan dasar-dasar kepolisian nasional yang kokoh selama masa jabatannya.
Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo tidak hanya menjalankan tugas sebagai Kapolri untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga seorang pejuang kemerdekaan.
Ia memobilisasi anggota kepolisian untuk turut berperang melawan penjajah, menegaskan bahwa mereka bukan hanya penegak hukum, tetapi juga pejuang yang berperang melawan penjajah.
Pemikiran dan tindakannya dalam membangun struktur, watak, dan filosofi kepolisian sebagai fondasi kepolisian nasional bagi negara di tengah tantangan revolusi, perang, dan konflik internal merupakan hal yang penting.
Oleh karena itu, sebagai tanda penghargaan atas jasa-jasa besarnya untuk negara, Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo diberi gelar Bapak Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Pahlawan Nasional.
Akhir hidup
Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo menjadi Kapolri hingga 1959.
Pada masa Orde Baru, ia dilantik oleh Presiden Soeharto menjadi anggota Dewan Pertimbangan Agung (1973-1978).
Di masa senjanya, kesehatan Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo menurun.
Sebelum meninggal pada 24 Agustus 1993, ia sempat dirawat di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Jenazahnya dimakamkan bersama jasad istrinya dalam satu liang lahat di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tanah Kusir. (Tribun-timur.com/ Kompas.com)
Kapolri terlama
Jenderal Polisi
Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo
Komjen Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo
| Deretan 6 Jenderal Polisi Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Teranyar Akhmad Wiyagus |
|
|---|
| Jawaban Komisi III DPR Soal 2 Nama Calon Kapolri Pengganti Jenderal Listyo |
|
|---|
| Kalimat Diucapkan Kapolri ke Keluarga Ojol Korban Tewas Dilindas Rantis Brimob Saat Demo |
|
|---|
| Dua Jenderal Bintang 3 Eks Wakapolri-Kabareskrim Ragu Arya Bunuh Diri |
|
|---|
| Jenderal Bintang 3 Polri Terancam Tergeser, 10 Irjen Potensi Wakapolri |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.