Kabar Terbaru Pembentukan 750 Batalyon Tempur TNI AD, Terungkap Usai Rakor Kemenko Polkam
Secara umum, satu batalyon terdiri dari sekitar 700 hingga 1.000 personel, tergantung pada jenis dan tugasnya.
TRIBUN-TIMUR.COM - Markas Besar TNI Angkatan Darat menyampaikan kabar terbaru pembentukan 750 batalyon tempur.
Rencana pembentukan batalyon tersebut terungkap setelah Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) rapat koordinasi (Rakor) Sinkronisasi Rencana Pembangunan Kekuatan TNI Tahun 2025 - 2029 pekan lalu.
Dalam struktur militer, batalyon adalah satuan tempur terdiri dari beberapa kompi dan dipimpin seorang komandan berpangkat mayor atau letnan kolonel.
Jumlah personel dalam satu kompi (Kompi) dalam militer umumnya berkisar antara 80 hingga 225 orang.
Secara tradisional atau pada banyak referensi, satu kompi sering disebut terdiri dari sekitar 100 orang.
Batalyon tempur berfungsi sebagai unit operasional mampu menjalankan misi tempur secara mandiri maupun sebagai bagian dari formasi yang lebih besar seperti brigade atau divisi.
Secara umum, satu batalyon terdiri dari sekitar 700 hingga 1.000 personel, tergantung pada jenis dan tugasnya.
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Kolonel Inf Donny Pramono menegaskan saat ini rencana tersebut masih dikaji oleh lintas kementerian dan lembaga.
Donny menjelaskan kajian itu merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat sistem pertahanan negara melalui konsep Optimum Essential Force (OEF) yang bersifat menyeluruh dan dilaksanakan secara bertahap.
"Terkait rencana pembentukan 750 Batalyon Tempur sebagaimana dibahas dalam rapat di Kemenko Polhukam, perlu saya sampaikan bahwa hal tersebut masih dalam tahap kajian lintas kementerian dan lembaga," kata Donny saat dihubungi Tribunnews.com pada Minggu (2/11/2025).
Ia juga mengakui pembahasan tersebut memang mengacu pada pengembangan satuan baru di lingkungan TNI Angkatan Darat, yaitu Batalyon Teritorial Pembangunan (YTP).
Satuan itu, jelas Donny, memiliki dua fungsi utama, yaitu fungsi pertempuran dan fungsi teritorial.
Artinya, kata Dia, YTP juga berperan aktif dalam membantu pemerintah daerah mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayahnya, selain memiliki kemampuan tempur untuk menghadapi ancaman militer.
Perbedaannya dengan satuan tempur konvensional, kata dia, terletak pada orientasi tugas.
Ia menerangkan jika satuan tempur murni difokuskan untuk menghadapi ancaman militer, maka YTP dirancang dengan fungsi ganda.
Fungsi ganda itu yakni menjaga kesiapsiagaan pertahanan sekaligus memperkuat ketahanan wilayah melalui kegiatan teritorial, pembinaan masyarakat, dan dukungan terhadap program pembangunan daerah.
"Untuk realisasinya, TNI Angkatan Darat akan menyesuaikan langkahnya berdasarkan kebijakan nasional dan keputusan pimpinan tertinggi negara," jelasnya.
"Pembangunan satuan baru ini akan dilaksanakan secara bertahap dengan mempertimbangkan aspek strategis, kebutuhan pertahanan wilayah, ketersediaan lahan, serta dukungan anggaran pemerintah," terang Donny.
Bila rencana tersebut terealisasi, maka setidaknya TNI AD membutuhkan ratusan ribu personel untuk ditugaskan di batalyon-batalyon tersebut hingga 2029.
Hal itu mengingat, satu batalyon tempur biasanya ditempati oleh 700 hingga 1.000 prajurit.
Lalu, bila rencana itu terwujud, bagaimana rekrutmen prajurit untuk mengisi batalyon-batalyon itu hingga 2029?
Donny menjelaskan bila rencana itu terealisasi, maka pemenuhan kebutuhan personel untuk mengisi satuan-satuan tersebut akan dilakukan secara bertahap.
"Adapun kebutuhan personel guna mengisi satuan-satuan tersebut nantinya juga akan disesuaikan secara bertahap dengan kemampuan rekrutmen, kapasitas pendidikan dan latihan, serta arah kebijakan pengembangan kekuatan TNI AD secara keseluruhan," jelas dia.
"Pada prinsipnya, TNI Angkatan Darat mendukung penuh setiap langkah pemerintah dalam memperkuat postur pertahanan negara yang tangguh, adaptif, dan berdaya saing, sejalan dengan semangat Sistem Pertahanan Semesta," pungkas Donny.
Sebelumnya, rencana pembentukan 750 Batalyon Tempur atau Batalyon Teritorial Pembangunan itu terungkap dalam usai Kemenko Polkam menggelar Rakor Sinkronisasi Rencana Pembangunan Kekuatan TNI Tahun 2025 sampai 2029 pada Rabu (29/10/2025) lalu.
Dalam rilis di laman resmi Kemenko Polkam disebutkan bahwa TNI AD memfokuskan penguatan pertahanan darat di wilayah perbatasan.
Wilayah dimaksud mencakup Papua, Kalimantan, dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Selain itu, disebutkan juga TNI AD menargetkan pembentukan 750 Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan hingga tahun 2029.
Isu strategis lain yang juga dibahas antara lain penguatan satuan siber dan nuklir-biologi-kimia (nubika) sebagai respons atas meningkatnya ancaman nonkonvensional.
Selain itu, juga dibahas isu terkait penambahan alutsista strategis termasuk kapal selam dan radar pertahanan udara, integrasi sistem pertahanan berbasis Network Centric Warfare dan peningkatan interoperabilitas antar-matra, tantangan penyediaan lahan untuk pembangunan satuan dan pangkalan baru terutama di wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN)
Isu penting berikutnya yang juga dibahas adalah komunikasi publik strategis untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap arah kebijakan pertahanan nasional.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
| Kado Ultah ke-110 PSM, Ketua DPRD Sulsel Janji Kawal Pembangunan Stadion Sudiang | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Momen 110 Tahun, Wakil Ketua DPRD Sulsel Harap PSM Makassar Hentikan Tren Start Lambat | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Daftar 36 Kapolda di Indonesia per November 2025 | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Kabar Terbaru Gaji Pensiunan PNS Naik dari PT Taspen, Tercantum Dalam Peraturan Pemerintah | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Unhas Luncurkan Bus Listrik Karya Mahasiswa dan Dosen Teknik | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|

                
												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.