Kabar Terbaru Pembentukan 750 Batalyon Tempur TNI AD, Terungkap Usai Rakor Kemenko Polkam
Secara umum, satu batalyon terdiri dari sekitar 700 hingga 1.000 personel, tergantung pada jenis dan tugasnya.
TRIBUN-TIMUR.COM - Markas Besar TNI Angkatan Darat menyampaikan kabar terbaru pembentukan 750 batalyon tempur.
Rencana pembentukan batalyon tersebut terungkap setelah Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) rapat koordinasi (Rakor) Sinkronisasi Rencana Pembangunan Kekuatan TNI Tahun 2025 - 2029 pekan lalu.
Dalam struktur militer, batalyon adalah satuan tempur terdiri dari beberapa kompi dan dipimpin seorang komandan berpangkat mayor atau letnan kolonel.
Jumlah personel dalam satu kompi (Kompi) dalam militer umumnya berkisar antara 80 hingga 225 orang.
Secara tradisional atau pada banyak referensi, satu kompi sering disebut terdiri dari sekitar 100 orang.
Batalyon tempur berfungsi sebagai unit operasional mampu menjalankan misi tempur secara mandiri maupun sebagai bagian dari formasi yang lebih besar seperti brigade atau divisi.
Secara umum, satu batalyon terdiri dari sekitar 700 hingga 1.000 personel, tergantung pada jenis dan tugasnya.
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Kolonel Inf Donny Pramono menegaskan saat ini rencana tersebut masih dikaji oleh lintas kementerian dan lembaga.
Donny menjelaskan kajian itu merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat sistem pertahanan negara melalui konsep Optimum Essential Force (OEF) yang bersifat menyeluruh dan dilaksanakan secara bertahap.
"Terkait rencana pembentukan 750 Batalyon Tempur sebagaimana dibahas dalam rapat di Kemenko Polhukam, perlu saya sampaikan bahwa hal tersebut masih dalam tahap kajian lintas kementerian dan lembaga," kata Donny saat dihubungi Tribunnews.com pada Minggu (2/11/2025).
Ia juga mengakui pembahasan tersebut memang mengacu pada pengembangan satuan baru di lingkungan TNI Angkatan Darat, yaitu Batalyon Teritorial Pembangunan (YTP).
Satuan itu, jelas Donny, memiliki dua fungsi utama, yaitu fungsi pertempuran dan fungsi teritorial.
Artinya, kata Dia, YTP juga berperan aktif dalam membantu pemerintah daerah mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayahnya, selain memiliki kemampuan tempur untuk menghadapi ancaman militer.
Perbedaannya dengan satuan tempur konvensional, kata dia, terletak pada orientasi tugas.
Ia menerangkan jika satuan tempur murni difokuskan untuk menghadapi ancaman militer, maka YTP dirancang dengan fungsi ganda.
| Kado Ultah ke-110 PSM, Ketua DPRD Sulsel Janji Kawal Pembangunan Stadion Sudiang |
|
|---|
| Momen 110 Tahun, Wakil Ketua DPRD Sulsel Harap PSM Makassar Hentikan Tren Start Lambat |
|
|---|
| Daftar 36 Kapolda di Indonesia per November 2025 |
|
|---|
| Kabar Terbaru Gaji Pensiunan PNS Naik dari PT Taspen, Tercantum Dalam Peraturan Pemerintah |
|
|---|
| Unhas Luncurkan Bus Listrik Karya Mahasiswa dan Dosen Teknik |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.