BBM Subsidi
Pertamina-Bapenda Sulsel Masih Bahas Aturan Lunas Pajak untuk Pembelian BBM Subsidi
Pertamina menanggapi rencana aturan baru yang mengharuskan masyarakat melunasi pajak kendaraan bermotor sebelum mengisi BBM Subsidi.
Penulis: Rudi Salam | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menanggapi rencana aturan baru yang mengharuskan masyarakat melunasi pajak kendaraan bermotor sebelum mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi.
Aturan ini diinisiasi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Selatan, yang berencana menjalin kerja sama dengan Pertamina untuk mengimplementasikan sistem tersebut.
Seperti diketahui, Pertamina telah memberlakukan aturan penggunaan barcode sebagai bagian dari program Subsidi Tepat.
Program ini bertujuan memastikan BBM jenis Pertalite hanya diterima oleh masyarakat berhak sesuai peruntukannya.
Salah satu cara untuk memastikan hal tersebut adalah dengan mencatat konsumen dan volume transaksi BBM subsidi melalui sistem QR Code.
Namun, Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Fahrougi Andriani Sumampouw, menjelaskan bahwa pembahasan mengenai kewajiban melunasi pajak kendaraan sebelum mengisi BBM subsidi masih berlangsung.
Baca juga: BREAKING NEWS: Segera di Sulsel, Selain Barcode Kendaraan Harus Lunas Pajak Sebelum Isi BBM Subsidi
Hingga kini, aturan tersebut belum diterapkan di lapangan.
"Ini adalah program inisiasi dari Bapenda dan masih dalam pembahasan. Belum ada pelaksanaan di lapangan untuk penerapannya," ujar Fahrougi dalam keterangannya kepada Tribun-Timur.com, Senin (14/10/2024).
Fahrougi juga menambahkan bahwa program ini memerlukan sinkronisasi data antara Bapenda dan Korlantas (Korps Lalu Lintas Polri).
Meskipun demikian, ia mengimbau masyarakat agar tidak khawatir, karena pemerintah dan Pertamina akan berusaha memberikan solusi terbaik untuk mempermudah penerapan program QR Code dalam pembelian BBM subsidi.
Per akhir September 2024, tercatat sebanyak 5,45 juta kendaraan telah terdaftar dalam sistem Subsidi Tepat di seluruh Indonesia.
Pertamina Patra Niaga terus mendorong kesadaran masyarakat untuk mendaftarkan kendaraan mereka agar dapat membeli BBM subsidi dengan lebih mudah di masa mendatang.
Fahrougi juga mengingatkan konsumen yang belum mendaftar untuk segera melakukannya.
Masyarakat dapat mendaftarkan kendaraan mereka melalui website subsiditepat.mypertamina.id, aplikasi MyPertamina, atau langsung di SPBU terdekat dengan bantuan petugas. (*)
Daftar Motor dan Mobil Dilarang Isi Pertalite, Petugas SPBU Pasti Tak Layani |
![]() |
---|
Petani Sinjai Ali Akbar Berikan Alternatif Jika Subsidi BBM Dihapus |
![]() |
---|
Inilah Daftar Mobil Boleh Isi BBM Subsidi Pertalite di SPBU, Berlaku 1 September 2024 |
![]() |
---|
Kejari Luwu Timur Beri Peringatan Keras Oknum Penyalahgunaan BBM Subsidi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.