Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BBM Subsidi

Pertamina-Bapenda Sulsel Masih Bahas Aturan Lunas Pajak untuk Pembelian BBM Subsidi

Pertamina menanggapi rencana aturan baru yang mengharuskan masyarakat melunasi pajak kendaraan bermotor sebelum mengisi BBM Subsidi.

Penulis: Rudi Salam | Editor: Sukmawati Ibrahim
dok pribadi
Ilustrasi SPBU di wilayah Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi. Pertamina dan Bapenda Sulsel masih dalam tahap pembahasan aturan lunas pajak sebelum pembelian BBM subsidi.   

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSARPertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menanggapi rencana aturan baru yang mengharuskan masyarakat melunasi pajak kendaraan bermotor sebelum mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi. 

Aturan ini diinisiasi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Selatan, yang berencana menjalin kerja sama dengan Pertamina untuk mengimplementasikan sistem tersebut.

Seperti diketahui, Pertamina telah memberlakukan aturan penggunaan barcode sebagai bagian dari program Subsidi Tepat. 

Program ini bertujuan memastikan BBM jenis Pertalite hanya diterima oleh masyarakat berhak sesuai peruntukannya. 

Salah satu cara untuk memastikan hal tersebut adalah dengan mencatat konsumen dan volume transaksi BBM subsidi melalui sistem QR Code.

Namun, Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Fahrougi Andriani Sumampouw, menjelaskan bahwa pembahasan mengenai kewajiban melunasi pajak kendaraan sebelum mengisi BBM subsidi masih berlangsung. 

Baca juga: BREAKING NEWS: Segera di Sulsel, Selain Barcode Kendaraan Harus Lunas Pajak Sebelum Isi BBM Subsidi

Hingga kini, aturan tersebut belum diterapkan di lapangan.

"Ini adalah program inisiasi dari Bapenda dan masih dalam pembahasan. Belum ada pelaksanaan di lapangan untuk penerapannya," ujar Fahrougi dalam keterangannya kepada Tribun-Timur.com, Senin (14/10/2024).

Fahrougi juga menambahkan bahwa program ini memerlukan sinkronisasi data antara Bapenda dan Korlantas (Korps Lalu Lintas Polri). 

Meskipun demikian, ia mengimbau masyarakat agar tidak khawatir, karena pemerintah dan Pertamina akan berusaha memberikan solusi terbaik untuk mempermudah penerapan program QR Code dalam pembelian BBM subsidi.

Per akhir September 2024, tercatat sebanyak 5,45 juta kendaraan telah terdaftar dalam sistem Subsidi Tepat di seluruh Indonesia. 

Pertamina Patra Niaga terus mendorong kesadaran masyarakat untuk mendaftarkan kendaraan mereka agar dapat membeli BBM subsidi dengan lebih mudah di masa mendatang.

Fahrougi juga mengingatkan konsumen yang belum mendaftar untuk segera melakukannya. 

Masyarakat dapat mendaftarkan kendaraan mereka melalui website subsiditepat.mypertamina.id, aplikasi MyPertamina, atau langsung di SPBU terdekat dengan bantuan petugas. (*)

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved