Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Daftar 36 Anggota DPRD Pati Tolak Pemakzulan Sudewo, PDIP Tetap Konsisten

Satu-satunya fraksi konsisten pemaksulan Sudewo ialah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Editor: Sudirman
Tribunjateng
BUPATI PATI - Bupati Pati Sudewo. Sebanyak 36 anggota DPRD Pati menolak pemakzulan Sudewo. 

Usulan inilah yang berujung menjadi putusan dalam rapat paripurna DPRD Pati hari ini.

"Rekomendasi atau perbaikan kinerja Bupati Pati untuk di tahun-tahun berikutnya. Itu sudah menjadi keputusan dalam rapat paripurna ini," kata Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin.

Berawal Pembentukan Hak Angket

Anggota DPRD Pati menyetujui pembentukan hak angket menyelidiki kebijakan Sudewo Bupati Pati, Rabu (13/8/2025) sekitar pukul 13.00 WIB.

Hak angket adalah hak masrarakat yang dijalankan DPRD meminta penyelidikan atau klarifikasi terhadap kebijakan pemerintah atau pejabat publik yang dianggap merugikan rakyat atau melanggar hukum.

Hak angket digulirkan DPRD setelah 174 hari Sudewo menjabat Bupati Pati.

Pasangan Sudewo - Risma Ardhi Chandra dilantik menjabat Bupati dan Wakil Bupati Pati pada 20 Februari 2025.

Sudewo didesak mundur menjabat Bupati Pati setelah menaikkan Pajak Bumi Bangunan (PBB-P2) hingga 250 persen.

Tak hanya itu, pernyataan provokatif Sudewo menantang warga menggelar demo dianggap menunjukkan sikap arogan.

Daftar Anggota DPRD Pati Tolak Pemakzulan:

PKB

Hilal Muharrom 

Muhammadun 

Muntamah

Haryono

Kasuaratomo

Bambang Susilo

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved