Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Profil dan Jejak Karier Irjen Agus Nugroho Kepala Divisi Hukum Polri, Lulusan PTIK 2000

Upacara serah terima jabatan (sertijab) sejumlah perwira tinggi Polri di Rupattama Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/10/2025). 

Editor: Ansar
Humas Polda Sulteng
MUTASI POLRI - Irjen Pol Dr. Agus Nugroho resmi menjabat Kepala Divisi Hukum Polri menggantikan posisi Irjen Pol Viktor Theodorus Sihombing. Ia dilantik kapolri bersama empat Kapolda baru di Rupattama Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/10/2025).  

TRIBUN-TIMUR.COM - Sosok Irjen Agus Nugroho Kepala Devisi Hukum (Kadivkum) Polri baru dilnatik Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Irjen Agus Nugroho sebelumnya Kapolda Sulawesi Tengah.

Upacara serah terima jabatan (sertijab) sejumlah perwira tinggi Polri di Rupattama Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/10/2025). 

Agus dilantik bersama empat Kapolda baru.

Kapolda baru tersebut yakni, Irjen Pol Helfi Assegaf menjadi Kapolda Lampung, 

Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo dilantik menjadi Kapolda Sulawesi Selatan.

Irjen Pol Endi Sutendi dilantik menjadi Kapolda Sulawesi Tengah.

Irjen Pol Viktor Theodorus Sihombing dilantik menjadi Kapolda Kepulauan Bangka Belitung.

Sementara Kombes Pol Emi Sumijati dilantik menjadi Kasetum Polri dari jabatan sebelumnya Psikolog Kepolisian Madya Tk I SSDM Polri.

Sebagai Kadivkum, Agus punya beberapa tugas baru.

Tugas Kadivkum Polri adalah memimpin, membina, dan mengawasi Divisi Hukum Polri, termasuk memberikan saran hukum, bantuan hukum, dan sosialisasi hukum kepada seluruh jajaran Polri serta masyarakat.

Secara spesifik, Kadivkum bertanggung jawab atas fungsi pembinaan hukum di seluruh jajaran Polri, penyusunan peraturan, harmonisasi hukum, pemberian bantuan dan saran hukum, serta koordinasi dengan instansi terkait.  

Tugas utama Kadivkum Polri:

-Memimpin dan mengendalikan Divisi Hukum: 

-Kadivkum memimpin dan mengendalikan satuan organisasi di bawah Divisi Hukum Polri.  

Pembinaan hukum: 

-Membina seluruh jajaran Polri terkait fungsi hukum, termasuk merumuskan sistem dan metode, serta memberikan petunjuk pelaksanaan hukum.  

-Penyusunan dan harmonisasi peraturan: 

-Menyusun naskah akademik, konsep rancangan peraturan perundang-undangan, serta melakukan harmonisasi dan sinkronisasi rancangan peraturan kepolisian.  

Pemberian bantuan dan saran hukum: 

-Memberikan bantuan dan saran hukum kepada institusi Polri, pegawai negeri pada Polri, keluarga besar Polri, dan masyarakat.  

-Sosialisasi dan penyuluhan hukum: 

-Melaksanakan sosialisasi dan penyuluhan hukum kepada pegawai negeri pada Polri, keluarga Polri, dan masyarakat.  

Pengkajian hukum: 

-Mengkaji perkembangan hukum yang berkaitan dengan tugas Polri dan menerapkan hukum di bidang pidana, perdata, tata usaha negara, dan lainnya.  

Pengawasan dan pengendalian: 

-Melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan tugas Divisi Hukum melalui administrasi, pelaporan, supervisi, dan evaluasi.  

Koordinasi: 

-Berkoordinasi dengan instansi terkait dan lembaga negara lainnya untuk kelancaran pelaksanaan tugas.  

Dokumentasi dan informasi hukum: 

-Menyelenggarakan dokumentasi dan jaringan informasi hukum. 

Profil dan rekam jejak

Berdasarkan penelusuran Tribunnews, Agus Nugroho merupakan perwira tinggi Polri.

Pria kelahiran Bandung, Jawa Barat pada 14 Agustus 1969 itu, kini ditunjuk menjadi pemimpin Divisi Hukum Polri.

Divisi Hukum (Divkum) Polri merupakan unsur pengawas dan pembantu pimpinan bidang hukum pada tingkat Markas Besar (Mabes) Polri yang berada di bawah Kapolri.

Divkum Polri dipimpin oleh Kadivkum Polri yang bertugas memimpin, membina, mengawasi, dan mengendalikan fungsi satuan organisasi dalam lingkungan Divkum Polri, membina fungsi hukum pada seluruh jajaran Polri, memberikan saran pertimbangan, dan melaksanakan tugas lain sesuai perintah Kapolri.

Saat ini, Agus Nugroho menyandang pangkat Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol).

Inspektur Jenderal Polisi merupakan pangkat perwira tinggi di Kepolisian Republik Indonesia, setara dengan Mayor Jenderal di Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Tanda kepangkatan yang dipakai adalah dua bintang emas di pundak.

Riwayat Pendidikan

Mengenai pendidikan, Agus Nugroho merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1991.

Kemudian setelah lulus dari Akpol, ia melanjutkan pendidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) hingga Sekolah Pimpinan Tinggi Polri (Sespimti).

Berikut riwayat pendidikan Irjen Pol Dr. Agus Nugroho:

- Akpol (1991)

- PTIK atau Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (2000)

- Sespim atau Sekolah Staf dan Pimpinan Polri (2008)

- Sespimti atau  Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi Polri (2016)

- PPSA atau Program Pendidikan Singkat Angkatan XXIII Lemhannas RI (2021).

Jejak Karier

Di institusi Polri, Irjen Pol Dr. Agus Nugroho tercatat pernah menjabat di sejumlah posisi.

Sebelum ditunjuk menjadi Kepala Divisi Hukum Polri, ia pernah bertugas sebagai Kapolres Dompu hingga Kapolda Sulawesi Tengah.

Berikut rekam jejak karier Irjen Pol Dr. Agus Nugroho:

- Kapolres Dompu (2010)

- Kapolres Lombok Timur (2011)

- Wadirreskrimsus Polda NTB (2013)

- Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri (2014)

- Dirreskrimsus Polda Kalbar

- Wakadiklat Reserse Lemdiklat Polri

- Wadirtipidum Bareskrim Polri (2018)

- Kadiklat Reserse Lemdiklat Polri (2020)

- Deputi IV Bidang Penindakan BPOM (2022)

- Kapolda Sulawesi Tengah (2023)

- Kepala Divisi Hukum Polri (Per 24 September 2025).

(Tribun-timur.com / Tribunnews.com )

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved