Heboh! Pria Israel Ber-KTP Jawa Barat, Dedi Mulyadi Ungkap Fakta
WNA Israel tidak berhak memiliki KTP Indonesia. Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik resmi dengan Israel.
TRIBUN-TIMUR.COM - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkap fakta pria Warga Negara Asing (WNA) Israel mempunyai Kartu Tanda Penduduk (KTP) Cianjur.
Foto KTP diduga WNA Israel viral dibagikan akun Instagram @radar_cianjur.
WNA Israel tidak berhak memiliki KTP Indonesia.
Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik resmi dengan Israel.
KTP hanya diberikan kepada Warga Negara Indonesia (WNI).
WNA bisa mendapatkan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP), bukan KTP.
Indonesia dan Israel tak memiliki hubungan diplomatik resmi dengan Israel.
Kedua negara tidak memiliki kedutaan di masing-masing wilayah.
Hubungan terbatas hanya pada kerja sama non-diplomatik, seperti perdagangan, teknologi, dan pariwisata dalam skala terbatas.
Warga Israel tidak bisa bebas masuk ke Indonesia tanpa izin khusus, dan sebaliknya.
Isu Palestina menjadi salah satu alasan utama Indonesia belum membuka hubungan diplomatik penuh dengan Israel.
Sehingga munculnya WNA Israel ber-KTP Cianjur menjadi heboh.
Dalam foto KTP yang beredar viral itu tertulis bahwa pemilik KTP bernama Aron Geller.
Dia memiliki alamat di Kampung Pasir Hayam, Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Pada KTP tersebut, tertulis status pria diduga asal Israel itu sudah menikah.
| Ribut di Medsos Tapi Tak Pernah Temui Purbaya, Dedi Mulyadi: Tak Semudah Ketemu Pacar |
|
|---|
| Viral Sopir Ambulans Meninggal Usai Antar Jasad Wanita, Gelagat Wahyu Terungkap |
|
|---|
| DPR RI Fraksi PDIP Turun Tangan saat Menkeu Purbaya dan Dedi Mulyadi Terus-terusan Bersiteru |
|
|---|
| Purbaya Sebut Rugi Simpan APBD dalam Bentuk Giro, Dedi Mulyadi: Masa' Dana Daerah Disimpan di Kasur? |
|
|---|
| Tujuan Sebenarnya Dedi Mulyadi Datangi BPK Jabar Usai Disentil Menkeu Purbaya |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.