Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Heboh! Pria Israel Ber-KTP Jawa Barat, Dedi Mulyadi Ungkap Fakta

WNA Israel tidak berhak memiliki KTP Indonesia. Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik resmi dengan Israel.

Editor: Ansar
Instagram @megariomhk
PRIA ISRAEL KTP CIANJUR - Tangkapan layar foto Warga Negara Asing (WNA) Israel diduga memiliki kartu tanda penduduk atau KTP Cianjur viral di media sosial. Gubernur Jabar Dedi Mulyadi turun langsung cek kebenaran KTP tersebut. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkap fakta pria Warga Negara Asing (WNA) Israel mempunyai Kartu Tanda Penduduk (KTP) Cianjur.

Foto KTP diduga WNA Israel viral dibagikan akun Instagram @radar_cianjur.

WNA Israel tidak berhak memiliki KTP Indonesia.

Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik resmi dengan Israel.

KTP hanya diberikan kepada Warga Negara Indonesia (WNI).

WNA bisa mendapatkan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP), bukan KTP.

Indonesia dan Israel tak memiliki hubungan diplomatik resmi dengan Israel.

Kedua negara tidak memiliki kedutaan di masing-masing wilayah. 

Hubungan terbatas hanya pada kerja sama non-diplomatik, seperti perdagangan, teknologi, dan pariwisata dalam skala terbatas.

Warga Israel tidak bisa bebas masuk ke Indonesia tanpa izin khusus, dan sebaliknya.

Isu Palestina menjadi salah satu alasan utama Indonesia belum membuka hubungan diplomatik penuh dengan Israel.

Sehingga munculnya WNA Israel ber-KTP Cianjur menjadi heboh. 

Dalam foto KTP yang beredar viral itu tertulis bahwa pemilik KTP bernama Aron Geller.

Dia memiliki alamat di Kampung Pasir Hayam, Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Pada KTP tersebut, tertulis status pria diduga asal Israel itu sudah menikah.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved