Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sosok Elim Tyu Samba Wakil Wali Kota Blitar Jadi Perhatian, Terjerat Utang Pengusaha Makassar

Politisi muda Jawa Timur ini dikaitkan dugaan kasus utang-piutang senilai Rp 214 Juta dari seorang pengusaha Makassar. 

Editor: Ansar
TribunnewsMaker
WAKIL WALIKOTA - Elim Tyu Samba wakil wali kota Blitar 2025 diunduh dari Instagram (13/6/2025). Politisi muda Jawa Timur ini dikaitkan dugaan kasus utang-piutang senilai Rp 214 Juta dari seorang pengusaha Makassar.  (Instagram @elimtyusamba_) 

TRIBUN-TIMUR.COM - Sosok Wakil Wali Kota Blitar, Elim Tyu Samba, mendadak menjadi sorotan publik dan viral di media sosial.

Politisi muda Jawa Timur ini dikaitkan dugaan kasus utang-piutang senilai Rp 214 Juta dari seorang pengusaha Makassar

Laporan tersebut dibuat seorang pengusaha di Polrestabes Makassar pada 27 Desember 2024.

Elim awalnya meminjam uang kepada pengusaha. Namun tak kunjung melunasi sisa pinjaman sebesar Rp214 juta.

Korban mengaku sudah berusaha menagih, terutama saat rangkaian Pilkada Kota Blitar 2024.

Elim kala itu berjanji akan melunasi dengan cara mengangsur Rp20 juta per bulan.

Namun ternyata hal tersebut tak kunjung terwujud. Korban akhirnya lapor ke Polrestabes Makassar.

Laporan dari si pengusaha masih terus diproses oleh pihak kepolisian. 

Elim telah dipanggil sebanyak dua kali namun tak hadir.

Sementara itu dikutip dari Kompas.com, Elim menduga kasus ini ditunggangi.

“Sebetulnya itu utang piutang Rp 800 juta. Sudah saya bayarkan Rp 586 juta sisanya Rp 214 juta,” ujar Elim kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Jumat (17/10/2025) malam.

“Tapi memang sengaja ada yang menunggangi kepentingan ini jadinya ke mana-mana,” kata dia.

Utang ratusan juta tersebut diduga dipakai sebagai modal untuk maju dalam kontestasi Pilkada 2024.

Menurut Elim, utang piutang tersebut juga pernah ramai di-blow up di media sosial pada akhir 2024 ketika dirinya sedang berkompetisi sebagai calon wakil wali kota Blitar mendampingi calon wali kota Blitar Syauqul Muhibbin atau Mas Ibin.

Munculnya masalah utang piutang pada momen Pilkada Kota Blitar 2024 lalu bermuatan politis karena dirinya sedang mengikuti kompetisi pemilu.

Kini, kata dia, masalah utang piutang itu kembali muncul setelah dia memprotes kebijakan Wali Kota Blitar terkait mutasi dan rotasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Blitar awal pekan ini yang ia klaim tidak melibatkan dirinya.

“Saya kemarin habis mengkritisi kebijakan kepala daerah tentang mutasi itu. Ya. Jadi saya tidak mau fitnah. Cuma momennya kok bersamaan. Ini tidak satu dua kali. Ya kita ini jadi hafal dengan alur-alurnya,” ujar Elim. 

Karena itu, sebagai pejabat pemerintah, dia berniat berkonsultasi dengan Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur untuk menentukan langkah hukum yang ia ambil.

Elim mempertimbangkan untuk menggugat balik dengan pasal pencemaran nama baik meskipun tidak ia sebutkan dengan tegas siapa yang akan ia gugat.

“Berarti orang ini (pemberi utang) tidak respek ke saya. Kalau respek saya lanjutkan pembayaran,” ujarnya.

“Ini merugikan saya. Saya akan cari dulu delik-deliknya. Saya tidak ada niat buruk sebetulnya. Ini tentang nama baik saya, bukan lagi masalah utang piutang,” katanya. 

Elim menilai, sebenarnya kasus utang piutang itu tidak bisa dibawa ke ranah pidana sehingga dirinya merasa tidak terancam oleh pelaporan tersebut.

“Saya kira saya aman-aman saja. Kasus ini tidak ada kaitan dengan pidana,” ujar Elim.

Panggilan pemeriksaan

Ia juga membenarkan adanya surat panggilan agar dirinya memberikan keterangan ke Polrestabes Makassar pada 13 Oktober 2025.

Namun, dia mengaku telah memberikan penjelasan melalui surat ke pihak Poltabes Makassar tanggal 8 atau 9 Oktober 2025.

Elim kembali menegaskan bahwa angka Rp 214 juta tersebut merupakan kekurangan dari utang yang sebelumnya berjumlah Rp 800 juta.

Pada bulan Oktober atau November 2024, kata dia, pengusaha tersebut mengirim dua orang utusan untuk menemui dirinya.

Lalu, dibuatlah surat pernyataan berisi kesanggupan dirinya mengembalikan sisa Rp 214 juta tersebut.

Elim mengaku tidak ingat persis bagaimana isi perjanjian tersebut dan mengklaim tidak ada tenggat waktu kapan utang tersebut harus ia lunasi.

“Sebenarnya kalau tidak blow up pasti saya selesaikan dengan baik-baik. Ini niatnya mau ramai. Saya tidak tahu siapa di belakang ini,” kata Elim. 

Harta kekayaan

Elim Tyu Samba tercatat memiliki total harta kekayaan fantastis mencapai Rp 29 Miliar.

Data harta kekayaan ini terungkap dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan Elim jelang Pilkada Kota Blitar 2024.

Mayoritas kekayaannya, sekitar Rp 27,5 Miliar, berbentuk aset properti.

Selain itu, ia juga memiliki satu unit mobil Toyota Fortuner senilai Rp 300 juta dan kas setara kas sebanyak Rp 1,3 miliar.

Berikut adalah rincian harta kekayaan Elum Tyu Samba sesuai LHKPN Periodik 2024 pada 24 Agustus 2024.

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 27.500.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 98 m2/98 m2 di KAB / KOTA KOTA MALANG , HASIL SENDIRI Rp. 25.000.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 194 m2/194 m2 di KAB / KOTA MADIUN, HASIL SENDIRI Rp. 1.500.000.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 150 m2/150 m2 di KAB / KOTA MALANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.000.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 300.000.000

1. MOBIL, TOYOTA FORTUNER/ VR Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp. 300.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. ----

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 1.350.000.000

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 29.150.000.000

III. HUTANG Rp. ----

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 29.150.000.000

Sudah Dilaporkan Sejak Lama, Polisi Mulai Selidiki dan Elim Mangkir

Laporan terhadap Elim Tyu Samba di Polrestabes Makassar sebenarnya sudah lama ada, namun baru menyebar luas belakangan ini.

Pihak kepolisian baru mulai melakukan penyelidikan pada Juli 2025.

Bahkan, kabar santer menyebutkan Elim Tyu Samba sudah dipanggil untuk klarifikasi, namun yang bersangkutan mangkir dari panggilan tersebut.

Menanggapi isu miring ini, Elim Tyu Samba akhirnya buka suara.

Ia mengakui adanya masalah utang piutang dengan pengusaha Makassar tersebut.

Namun ia membantah keras jika persoalan ini dikategorikan sebagai tindak pidana penipuan.

Elim Tyu Samba mengaku, utang awalnya mencapai Rp 800 Juta. 

Namun, ia mengklaim sudah melunasi sekitar 70 persen dari jumlah tersebut, sehingga kini hanya menyisakan Rp 214 Juta.

Elim Tyu Samba menyayangkan jika persoalan ini dianggap penipuan, padahal dirinya sudah mengembalikan sebagian uang pinjaman.

Sayangnya, sisa utang tersebut diketahui tidak ia daftarkan dalam laporan LHKPN-nya.

Meski demikian, Elim menyatakan siap kooperatif.

Ia mengaku sudah mengutus pengacara untuk membawa bukti-bukti ke pihak kepolisian.

Ia juga menduga ada pihak yang menunggangi permasalahan utang-piutang pribadinya ini.

Kasus Wawali Blitar berharta puluhan miliar yang terjerat utang ratusan juta ini pun dipastikan akan terus bergulir panas.

(Tribunnewsmaker.com/Candra)

Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved