Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sosok Elim Tyu Samba Wakil Wali Kota Blitar Jadi Perhatian, Terjerat Utang Pengusaha Makassar

Politisi muda Jawa Timur ini dikaitkan dugaan kasus utang-piutang senilai Rp 214 Juta dari seorang pengusaha Makassar. 

Editor: Ansar
TribunnewsMaker
WAKIL WALIKOTA - Elim Tyu Samba wakil wali kota Blitar 2025 diunduh dari Instagram (13/6/2025). Politisi muda Jawa Timur ini dikaitkan dugaan kasus utang-piutang senilai Rp 214 Juta dari seorang pengusaha Makassar.  (Instagram @elimtyusamba_) 

Kini, kata dia, masalah utang piutang itu kembali muncul setelah dia memprotes kebijakan Wali Kota Blitar terkait mutasi dan rotasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Blitar awal pekan ini yang ia klaim tidak melibatkan dirinya.

“Saya kemarin habis mengkritisi kebijakan kepala daerah tentang mutasi itu. Ya. Jadi saya tidak mau fitnah. Cuma momennya kok bersamaan. Ini tidak satu dua kali. Ya kita ini jadi hafal dengan alur-alurnya,” ujar Elim. 

Karena itu, sebagai pejabat pemerintah, dia berniat berkonsultasi dengan Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur untuk menentukan langkah hukum yang ia ambil.

Elim mempertimbangkan untuk menggugat balik dengan pasal pencemaran nama baik meskipun tidak ia sebutkan dengan tegas siapa yang akan ia gugat.

“Berarti orang ini (pemberi utang) tidak respek ke saya. Kalau respek saya lanjutkan pembayaran,” ujarnya.

“Ini merugikan saya. Saya akan cari dulu delik-deliknya. Saya tidak ada niat buruk sebetulnya. Ini tentang nama baik saya, bukan lagi masalah utang piutang,” katanya. 

Elim menilai, sebenarnya kasus utang piutang itu tidak bisa dibawa ke ranah pidana sehingga dirinya merasa tidak terancam oleh pelaporan tersebut.

“Saya kira saya aman-aman saja. Kasus ini tidak ada kaitan dengan pidana,” ujar Elim.

Panggilan pemeriksaan

Ia juga membenarkan adanya surat panggilan agar dirinya memberikan keterangan ke Polrestabes Makassar pada 13 Oktober 2025.

Namun, dia mengaku telah memberikan penjelasan melalui surat ke pihak Poltabes Makassar tanggal 8 atau 9 Oktober 2025.

Elim kembali menegaskan bahwa angka Rp 214 juta tersebut merupakan kekurangan dari utang yang sebelumnya berjumlah Rp 800 juta.

Pada bulan Oktober atau November 2024, kata dia, pengusaha tersebut mengirim dua orang utusan untuk menemui dirinya.

Lalu, dibuatlah surat pernyataan berisi kesanggupan dirinya mengembalikan sisa Rp 214 juta tersebut.

Elim mengaku tidak ingat persis bagaimana isi perjanjian tersebut dan mengklaim tidak ada tenggat waktu kapan utang tersebut harus ia lunasi.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved