Nasaruddin Umar Bentuk Satgas, Bertugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Anak
Ia mengatakan sudah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan.
“Hasil riset PPIM tentang Penelitian Pesantren Ramah Anak kepada 512 Pesantren juga kita diseminasikan ke pesantren agar mereka lebih peduli,” sebut Ismail Cawidu.
“Kemenag juga menjalin kerja sama dengan Lakpesdam PBNU dalam Pelatihan Penanganan Kekerasan Seksual di 17 Pesantren yang mewakili Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, Sulawesi Utara, NTB, Jakarta,” sambungnya.
Gayung bersambut, Ismail Cawidu melihat ada respons positif dari kalangan pesantren terkait upaya pencegahan kekerasan anak. Ini tidak terlepas dari proses sosialisasi yang terus dilakukan secara simultan.
“Saya melihat pihak pesantren benar-benar serius dalam masalah ini. Mereka juga sangat terbuka, berdiskusi dengan para aktivis perempuan, ormas keagaman, LSM, dan kampus yang juga sangat peduli dengan masalah ini dan terus memberikan support,” papar Ismail Cawidu.
Berikut peta jalan pengarusutamaan pesantren ramah anak (PRA) yang disusun Kemenag:
a) Fase Penguatan Dasar (2025– 2026): sosialisasi kebijakan, peningkatan kapasitas SDM, pembentukan gugus tugas PRA dan Satgas dan Awal pemenuhan pesantren ramah anak dalam Renstra
b) Fase Akselerasi (2027–2028): replikasi dan pelembagaan PRA di lebih banyak pesantren, mainstreaming dukungan anggaran dan kemitraan lintas sektor.
c) Fase Kemandirian (2029): integrasi PRA dalam sistem manajemen kelembagaan pesantren secara berkelanjutan
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
| Jusuf Kalla Akan Bicara soal Masjid dan Perdamaian di Hadapan Tokoh Lintas Agama di Roma |
|
|---|
| Cegah Pelanggaran Sejak Dini, Menag Tekankan Pengawasan Berbasis Risiko |
|
|---|
| Pemerintah Bentuk Ditjen Pesantren, Kemenag Gowa Sebut Momentum Perkuat Pendidikan dan Dakwah |
|
|---|
| Harapan Kepala Kantor Kemenag Wajo Soal Ditjen Pesantren Disetujui Presiden Prabowo |
|
|---|
| Tugas dan Fungsi Ditjen Pesantren, Prabowo Sudah Setujui Usulan Kemenag |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.