Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tiket Pesawat

Tarif Turun 50 Persen untuk Penumpang Domestik di 37 Bandara, Berlaku hingga 2026

Potongan ini berlaku untuk penerbangan niaga berjadwal dalam negeri dan extra flight, dengan ketentuan:

Editor: Ansar
Tribun-Timur.com
TARIF BANDARA - Suasana Bandara Sultan Hasanuddin Kamis (3/4/2025). PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) memberikan potongan tarif 50 persen untuk jasa kebandarudaraan selama periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 . 

Kebijakan ini berlaku pada periode libur Nataru, yakni 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026.

“Potongan tarif ini merupakan bentuk dukungan kami terhadap operasional maskapai sebagai bagian dari ekosistem kebandarudaraan,” jelas Pahlevi.

“InJourney Airports mengedepankan operasional bandara berbasis ekosistem yang saling mendukung antara operator bandara dan maskapai.”

Operasional bandara siaga 24 jam

Untuk mengantisipasi lonjakan penumpang, InJourney Airports juga menyiagakan seluruh bandara selama 24 jam sesuai kebutuhan.

Langkah ini diambil guna memastikan kelancaran operasional penerbangan selama periode libur Natal dan Tahun Baru.

Bandara yang menerapkan potongan tarif

Potongan tarif berlaku di seluruh 37 bandara yang berada di bawah pengelolaan InJourney Airports, di antaranya:

Jawa dan Sumatera: Soekarno-Hatta (Tangerang), Halim Perdanakusuma (Jakarta), Kertajati (Majalengka), Juanda (Surabaya), Adisutjipto dan YIA (Yogyakarta), Adi Soemarmo (Solo),

Minangkabau (Padang), Sultan Syarif Kasim II (Pekanbaru), dan Sultan Mahmud Badaruddin II (Palembang).

Kalimantan dan Sulawesi: Sepinggan (Balikpapan), Supadio (Pontianak), Sultan Hasanuddin (Makassar), Sam Ratulangi (Manado).

Bali dan Nusa Tenggara: I Gusti Ngurah Rai (Bali), Zainuddin Abdul Majid (Lombok), El Tari (Kupang).

Maluku dan Papua: Pattimura (Ambon), Frans Kaisiepo (Biak), dan Sentani (Jayapura).

Dengan kebijakan ini, InJourney Airports berharap dapat memberikan pengalaman perjalanan yang lebih nyaman, efisien, dan terjangkau bagi masyarakat Indonesia selama masa libur Natal dan Tahun Baru. (Tribun-timur.com / Kompas.com )

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved