Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tiket Pesawat

Diskon Tiket Pesawat 14 Persen Sambut Nataru, Berlaku hingga 2026

Penumpang berencana mudik Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 akan mendapat potongan harga tiket pesawat.

Editor: Ansar
Instagram @lionairgroup
TIKET PESAWAT - Pemerintah memberikan diskon tiket pesawat Nataru. Pemerintah memberikan diskon harga tiket pesawat domestik kelas ekonomi sebesar 13 hingga 14 persen sambut Nataru. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Pemerintah memberikan diskon harga tiket pesawat domestik kelas ekonomi sebesar 13 hingga 14 persen sambut Nataru.

Penumpang berencana mudik Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 akan mendapat potongan harga tiket pesawat.

Penurunan harga tiket ini mulai berlaku untuk penerbangan antara 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026.

Diskon tiket pesawat ini adalah upaya untuk menjaga konektivitas dan mobilitas masyarakat.

Masyarakat sudah dapat membeli tiket dengan harga baru tersebut. 

Periode pembelian telah dibuka sejak 22 Oktober 2025.

Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, menyatakan kebijakan ini bertujuan utama meringankan beban finansial masyarakat yang ingin merayakan hari besar di kampung halaman.

“Langkah ini kami ambil agar konektivitas antardaerah tetap terjaga dan mobilitas masyarakat berjalan lancar dengan tarif yang lebih terjangkau," kata Dudy Purwagandhi dalam keterangannya, Rabu (22/10/2025) dikutip dari Tribunnews.

Penyesuaian tarif ini merupakan kombinasi dari beberapa komponen insentif.

Salah satunya adalah penanggungan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 6 persen oleh Pemerintah.

Selain itu, Pemerintah juga memberikan diskon signifikan pada biaya jasa bandara.

Pelayanan Jasa Penumpang Udara (PJP2U) dan biaya pendaratan pesawat sama-sama dipangkas 50 persen.

Komponen Fuel Surcharge (biaya tambahan bahan bakar) juga diturunkan, yaitu 2 persen untuk jenis pesawat Jet dan 20 persen untuk pesawat Propeller.

Dukungan kebijakan ini semakin diperkuat dengan adanya penurunan harga avtur.

Penurunan harga bahan bakar pesawat tersebut berlaku di 37 bandara di seluruh Indonesia.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved