Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sosok GP Anggota DPRD Selingkuhan Ibu Polwan di Jawa Timur, Kader PPP

Kasus dugaan perselingkuhan ini terungkap dari laporan suami NW, juga anggota Polri dan sama-sama bertugas di Polres Blitar Kota.

Editor: Ansar
Tribunnews.com
LEGISLATOR SELINGKUH - Ilustrasi selingkuh. GP Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar, Jawa Timur jadi sorotan. GP diduga berselingkuh dengan polisi wanita (Polwan) Polres Blitar Kota, NW. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Sosok GP Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar, Jawa Timur jadi sorotan.

GP diduga berselingkuh dengan polisi wanita (Polwan) Polres Blitar Kota, NW.

Kasus dugaan perselingkuhan ini terungkap dari laporan suami NW, juga anggota Polri dan sama-sama bertugas di Polres Blitar Kota.

Kemudian digerebek di sebuah hotel di Kota Batu, Malang, Jawa Timur, Sabtu (18/10/2025).

Namun, dalam penggerebekan itu, tak ada GP di kamar hotel.

NW hanya sendirian di sana, mengutip TribunJatim.com.

Adapun munculnya nama GP, berasal dari pengakuan NW saat diperiksa Satreskrim Polres Kota Batu.

GP diketahui merupakan anggota DPRD dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Buntut kasus dugaan perselingkuhan itu, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Kota Blitar meminta pimpinan DPRD Kota Blitar menonaktifkan GP dari tugasnya selaku anggota legislatif untuk sementara.

Ketua DPC PPP Kota Blitar, Agus Zunaidi mengatakan, pihaknya telah berkirim surat kepada pimpinan DPRD Kota Blitar.

Saat dikonfirmasi Kompas.com, Agus sekaligus meminta maaf atas kejadian dugaan perselingkuhan GP.

Adapun tujuan penonaktifan agar GP fokus menghadapi kasus dugaan perselingkuhan tersebut.

“Pertama kami minta maaf atas kejadian ini. Agar yang bersangkutan ini bisa berkonsentrasi untuk menghadapi kasus dugaan itu, kami sudah bersurat kepada Ketua DPRD untuk menonaktifkan dulu dalam kegiatan kedewanan,” ujar Agus di Gedung DPRD Kota Blitar, Senin (20/10/2025) sore. 

Agus menyebut, Fraksi PPP juga akan menonaktifkan sementara GP dari tugas-tugasnya di sejumlah alat kelengkapan DPRD Kota Blitar.

Selain itu, DPCD PPP Kota Blitar juga tidak akan memberikan pendampingan hukum atas kasus yang menyeret GP.

Sebab, kasus itu tidak ada kaitannya dengan tugas kedinasan di DPRD maupun kepartaian.

“Karena ini perbuatan pribadi, pendampingan hukum dan lain sebagainya partai tidak memberikan pendampingan,” ujarnya.

Kendati demikian, DPC PPP Kota Blitar sekaligus Fraksi PPP Kota Blitar menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dalam kasus ini.

Lebih lagi, dari informasi yang diterima pihaknya, GP tidak berada di kamar bersama NW ketika polisi menggerebek kamar hotel Polwan tersebut.

Informasi itu, kata Agus, didapat dari GP sendiri serta sumber-sumber lain yang terpercaya.

“Tidak. Karena lokasinya (kamar yang digerebek polisi) ini bukan lokasi acara dewan,” ujar dia.

Agus menuturkan, di hari penggerebekan itu, GP berada di Kota Batu bersama sejumlah anggota DPRD Kota Blitar lainnya untuk mengikuti kegiatan di sebuah hotel.

Tidak adanya GP di kamar hotel saat penggerebekan terhadap NW itu dibenarkan Kepala Seksi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar.

"Saat diamankan, laki-laki tidak ada. (Dugaan selingkuh) itu hasil setelah dilakukan pemeriksaan terhadap si perempuan," ucap Samsul, dikutip dari TribunJatim.com.

Adapun kasus dugaan perselingkuhan ini ditangani Polres Kota Batu, sedangkan, Polres Blitar Kota akan menangani aspek kode etik profesi setelah proses hukum di Polres Kota Batu selesai.

“Untuk penanganan kasusnya di Polres Batu karena locus delicti-nya di Batu. Polres Blitar Kota nanti akan menangani kode etiknya selaku anggota Polri,” terang Samsul.

"Tapi proses untuk kode etik itu menunggu proses hukum yang sedang berlangsung di Polres Kota Batu," sambungnya.

Sementara itu, Badan Kehormatan DPRD Kota Blitar masih menunggu proses kasus dugaan perselingkuhan itu di kepolisian.

"Betul, memang sudah masuk informasinya (kasus dugaan perselingkuhan anggota Polwan Polres Blitar Kota dan anggota DPRD Kota Blitar)."

"Kami masih menunggu proses yang sudah ada di kepolisian. Karena sudah ada laporan dari pelapor di kepolisian," kata Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Blitar, Aris Dedi Arman, saat dihubungi TribunJatim.com, Senin (20/10/2025).

Aris mengatakan, pihaknya juga masih menunggu laporan dari pelapor terkait kasus tersebut.

Setelah ada laporan, barulah Badan Kehormatan DPRD Kota Blitar akan melakukan tindakan sesuai kode etik DPRD.

"Nanti kami proses, kami sudah komunikasi dengan pimpinan DPRD, kami menunggu proses dari pelapor untuk melapor ke Badan Kehormatan."

"Kami mengedepankan praduga tak bersalah. Karena belum ada laporan khusus ke BK, kami belum berani menyikapi. Tapi, (kasus ini) sudah menjadi konsumsi publik," tandasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul KRONOLOGI Dugaan Perselingkuhan Polwan dan Anggota DPRD Kota Blitar di Hotel, Polres Batu: Selidiki

(Tribunnews.om/Nanda Lusiana, TribunJatim.com/Dya Ayu/Samsul Hadi, Kompas.com/Asip Agus Hasani)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved