Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Syarat dan Cara Daftar PPG Guru Tertentu Periode 4 Tahun 2025, Sudah Dibuka

Pendaftaran PPG Guru Tertentu Periode 4 Tahun 2025 dibuka mulai 9 Oktober hingga 15 November 2025.

Editor: Ansar
Instagram
PPG GURU - Foto ini diambil dari Instagram @ppgkemendikdasmen pada Senin (13/10/2025). Pendaftaran seleksi administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu Periode 4 Tahun 2025 telah dibuka mulai 9 Oktober 2025. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Syarat dan cara daftar seleksi administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu Periode 4 Tahun 2025.

Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) melalui Direktorat Pendidikan Profesi Guru membuka pendaftaran.

Pelaksanaan PPG bagi Guru tertentu dimulai dari seleksi administrasi calon peserta, pembelajaran PPG sampai dengan uji kompetensi peserta PPG.

Program ini menyasar guru-guru yang memenuhi syarat, namun hingga saat ini belum pernah mengikuti program sertifikasi pendidik ataupun belum memiliki sertifikat pendidik.

Pendaftaran PPG Guru Tertentu Periode 4 Tahun 2025 dibuka mulai 9 Oktober hingga 15 November 2025.

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal resmi PPG yaitu ppg.kemendikdasmen.go.id.

Para guru diberikan waktu untuk mempersiapkan dokumen dan melakukan proses verifikasi administrasi secara daring melalui Sistem Informasi Manajemen untuk Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB).

Jadwal PPG Guru Tertentu Periode 4 Tahun 2025

Menurut surat Ditjen GTK Nomor 1226/B2/GT.00.08/2025 yang diterbitkan pada 8 Oktober 2025, berikut jadwal PPG Guru Tertentu Periode 4 2025:

-Pendaftaran dan seleksi administrasi: 9 Oktober – 15 November 2025

-Verifikasi dan validasi ijazah (unggah berkas di laman Info GTK): Paling lambat 8 November 2025

-Pengambilan data dari SIMPKB untuk seleksi: 15 November 2025

Syarat Pendaftaran PPG Guru Tertentu 2025

Berikut adalah persyaratan umum bagi calon peserta:

-Warga Negara Indonesia (WNI)

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved