Makassar Mulia

Munafri-Aliyah Penuhi Janji, Insentif Guru dan Nakes Pulau Naik Hingga Rp5 Juta

humas pemkot makassar
PEMKOT MAKASSAR - Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin Wakil wali Kota Aliyah Mustika Ilham dan Ketua TP PKK Kota Makassar menyerahkan insentif nakes, guru dan tenaga kependidikan yang bertugas di wilayah kepulauan. Penyerahan secara simbolis berlangsung di Pulau Kodingareng, Kecamatan Kepulauan Sangkarrang, Senin (6/10/2025). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham memberi angin segar bagi guru dan tenaga kesehatan di wilayah kepulauan.

Munafri memenuhi janjinya mensejahterakan pejuang pendidikan dan kesehatan di pulau.

Mereka kini mendapat insentif tambahan di luar gaji pokok bulanan.

Munafri, Aliyah, dan Ketua TP PKK Makassar Melinda Aksa menyerahkan insentif secara simbolis di Pulau Kodingareng, Kecamatan Sangkarrang, Senin (6/10/2025).

Mereka menempuh perjalanan laut sekitar 30 menit.

“Pada saat menjalankan tugas, mereka akan menyeberangi lautan, dan kita tidak tahu lautan ini ada musim-musim yang ombaknya sangat tinggi,” kata Munafri.

Ia berharap insentif ini meningkatkan semangat guru dan tenaga kesehatan di pulau.

Baca juga: Munafri Arifuddin Lantik 263 Pejabat Pemkot Makassar Sore Ini, Termasuk Lurah

Insentif guru dibagi berdasarkan zonasi:

Zona 1: Pulau Lakkang dan Lae-lae, Rp700 ribu

Zona 2: Kodingareng, Barrang Lompo, Barrang Caddi, Bone Tambu, Rp1,5 juta

Zona 3: Langkai dan Lumu-lumu, Rp2,5 juta

Total penerima manfaat sebanyak 431 orang, terdiri dari 326 guru dan 105 tenaga kependidikan.

Untuk tenaga kesehatan, zonasi dibagi dua:

Zona terluar: dokter Rp5 juta, perawat dan bidan Rp2,5 juta

Zona terdekat: dokter Rp3,5 juta, perawat dan bidan Rp2 juta

Kepala Dinas Kesehatan Makassar, Nursaidah Sirajuddin, menyebut total 68 nakes bertugas di pulau.

Mereka tersebar di Puskesmas Barrang Lompo, Kodingareng, dan enam puskesmas pembantu lainnya.

Menurut Nursaidah, perbedaan insentif antara guru dan nakes karena nakes bekerja 24 jam menangani kasus medis.

“Itu jadi pertimbangan pimpinan sehingga ada perbedaan terkait dengan pendidik dan kesehatan. Nah, untuk kasus-kasus yang mereka harus maksimalkan adalah kasus-kasus emergency,” ujarnya. (*)