Baru Sebulan Jabat Menkeu, Purbaya Sudah Pecat 26 Pegawai, 13 Pelanggaran Etik Menyusul
Purbaya Yudhi Sadewa dilantik sebagai Menteri Keuangan pada Senin, 8 September 2025.
TRIBUN-TIMUR.COM - Baru sebulan menjabat Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa sudah pecat puluhan pegawai.
Purbaya sudah pecat 26 pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Mereka terbukti melanggar etik dan diduga menyelewengkan anggaran.
Hanya saja daftar nama 26 pegawai itu belum diungkap.
Purbaya Yudhi Sadewa dilantik sebagai Menteri Keuangan pada Senin, 8 September 2025.
Ia dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara sebagai bagian dari Kabinet Merah Putih.
Sebelumnya, ia menjabat sebagai Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Pemecatan ini mendapat dukungan Komisi XI DPR RI.
Tindakan Purbaya dinilai krusial untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi perpajakan.
Perpajakan menjadi penyumbang 75 persen penerimaan APBN.
Selain 26 pegawai, Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto juga mengatakan, saat ini 13 kasus pelanggaran etik lainnya sedang berproses.
Dukungan DPR
Wakil Ketua Komisi XI DPR, Fauzi Amro, secara terbuka mendukung kebijakan bersih-bersih yang dilakukan Menkeu Purbaya.
Ia menyebut kasus pemecatan puluhan pegawai DJP ini sebagai proses lama yang kini diselesaikan dengan ketegasan oleh Menkeu.
“Itu prosesnya sudah lama kasus 21–35 orang di Dirjen Pajak itu."
"Kebetulan Pak Purbaya baru menjadi menteri, dan dia mengamini bahwa proses itu tidak bisa dipertahankan karena terjadi pelanggaran di Direktorat Pajak seperti itu. Kami mendukung,” kata Fauzi, Sabtu (12/10/2025).
Legislator NasDem ini menekankan bahwa tindakan tegas di internal DJP adalah keharusan agar penerimaan negara yang mayoritas bersumber dari pajak tidak terganggu.
Oleh karena itu, Komisi XI juga meminta Menkeu Purbaya untuk terus bertindak tegas terhadap para pelanggar, baik di internal DJP maupun Bea Cukai.
Pesan Tegas Menkeu: Tidak Ada Ampun bagi Penerima Suap
Sebelumnya, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa telah mengumumkan pemecatan 26 pegawai sebagai bentuk komitmen untuk memberantas penyimpangan.
Purbaya menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mengampuni pegawai yang terbukti menerima suap.
"Mungkin dia (Dirjen Pajak Bimo Wijayanto) nemuin orang-orang (pegawai DJP) yang menerima uang, yang enggak bisa diampuni lagi, ya dipecat," jelas Purbaya.
Pemecatan ini, menurut Menkeu, sekaligus memberikan pesan kuat kepada seluruh PNS di institusi pajak.
"Message-nya adalah ke teman-teman Pajak yang lain, sekarang bukan saatnya main-main lagi!" tegasnya.
Dirjen Pajak: Tambahan 13 Kasus Sedang Diproses
Komitmen untuk bersih-bersih juga disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto.
Ia membenarkan pemecatan 26 karyawan tersebut karena melanggar dan menyalahgunakan wewenang, yang bertujuan utama untuk mengembalikan kepercayaan publik.
"Dengan sangat menyesal, kami telah memberhentikan 26 karyawan. Hari ini, ada tambahan 13 kasus yang sedang saya tangani,” ujar Bimo pada Jumat (3/10/2025) di Yogyakarta.
Bimo menjamin tindakan tegas ini akan dilakukan tanpa pandang bulu, berkomitmen untuk memecat siapa pun yang terbukti melakukan kecurangan sekecil apa pun nilainya.
Solusi Digital untuk Minimalkan Interaksi Langsung
Untuk mengurangi potensi penyimpangan di masa depan, Wakil Ketua Komisi XI DPR Fauzi Amro mendorong Kementerian Keuangan agar mempercepat penerapan sistem Coretax Administration System.
Sistem ini, menurut Fauzi, bertujuan meminimalkan interaksi langsung antara wajib pajak dan petugas pajak, yang selama ini kerap menimbulkan potensi transaksi ilegal.
“Kalau terjadi pertemuan, maka terjadilah transaksi di situ,” katanya.
Ia menambahkan, sistem digital seperti pengiriman SPT lewat handphone atau email akan membuat proses pelaporan pajak lebih efisien dan transparan.
Fungsi Kemenkeu
Kementerian Keuangan Republik Indonesia, yang kini dipimpin oleh Purbaya Yudhi Sadewa, memiliki fungsi mendasar sebagai pengelola utama keuangan negara.
Lembaga ini bertugas membantu presiden dalam mengatur seluruh aspek keuangan nasional, mulai dari penerimaan, pengeluaran, pembiayaan, hingga pengelolaan kekayaan negara.
Dalam perannya, Kementerian Keuangan berfungsi menyusun, menetapkan, dan melaksanakan kebijakan fiskal dan sektor keuangan yang mencakup penganggaran, perpajakan, kepabeanan, cukai, serta perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah.
Tujuannya adalah untuk memastikan agar keuangan negara digunakan secara efisien, transparan, dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, Kementerian Keuangan juga berperan penting dalam menjaga stabilitas fiskal dan kepercayaan pasar.
Di tengah kondisi ekonomi global yang dinamis, lembaga ini memastikan defisit anggaran tetap terkendali, utang negara dikelola dengan hati-hati, dan kebijakan fiskal tetap kredibel di mata pelaku pasar dan investor.
Fungsi lainnya mencakup pengelolaan penerimaan negara dari pajak, bea masuk, dan cukai, serta pengelolaan belanja negara agar penggunaannya tepat sasaran dan efektif.
Kementerian juga bertanggung jawab atas perbendaharaan dan aset negara, termasuk dalam hal pengawasan pembiayaan dan manajemen risiko keuangan nasional.
Dalam menjalankan tugasnya, Kementerian Keuangan tidak bekerja sendiri, melainkan berkoordinasi erat dengan lembaga-lembaga seperti Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Sinergi ini diperlukan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan nasional dan menghadapi potensi risiko ekonomi.
Selain fokus pada pengelolaan anggaran, Kemenkeu juga berkomitmen terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik dan penyusunan kebijakan keuangan yang inklusif, agar hasil pembangunan ekonomi dapat dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat.
Di bawah kepemimpinan Purbaya Yudhi Sadewa, arah kebijakan Kementerian Keuangan menekankan pentingnya stabilitas fiskal, transparansi, dan kebijakan yang realistis.
Purbaya menegaskan bahwa setiap keputusan fiskal harus berbasis data dan analisis mendalam, bukan sekadar respons populis atau tekanan politik.
Ia juga mendorong agar kebijakan fiskal bersifat inklusif dan berkelanjutan, dengan menyeimbangkan antara pertumbuhan ekonomi dan perlindungan terhadap kelompok masyarakat rentan.
Melalui pendekatan ini, Kementerian Keuangan diharapkan mampu menjaga ketahanan ekonomi nasional sekaligus memastikan bahwa pengelolaan keuangan negara benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat.
Penekanan Khusus di Era Purbaya
Purbaya menegaskan pentingnya stabilitas fiskal sebagai fondasi agar ekonomi tetap tahan terhadap guncangan global.
Dia juga mendorong agar kebijakan keuangan dan fiskal bersifat inklusif, artinya memperhatikan kelompok rentan dan memastikan bahwa sumber daya negara dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat lebih luas.
Purbaya menekankan agar penyusunan kebijakan tidak “naif” — artinya harus realistis, berbasis data, memahami risiko, dan tidak hanya berdasarkan asumsi internal atau tekanan populis tanpa analisis mendalam. Neraca
Koordinasi antar lembaga keuangan (Kemenkeu, BI, OJK, LPS) jadi krusial untuk menjaga kepercayaan pasar dan menjaga sistem keuangan tetap stabil.
Diisukan jadi Cawapres
Tak butuh waktu lama, ekonom yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu langsung menjadi buah bibir di berbagai kalangan.
Popularitasnya melonjak tajam.
Bahkan mulai disebut-sebut sebagai salah satu tokoh potensial untuk maju sebagai calon wakil presiden (cawapres) pada Pemilu mendatang.
Namun, Purbaya menanggapi isu tersebut dengan tenang. Ia menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak memikirkan peluang politik dan lebih memilih fokus menjalankan tugas barunya di bidang ekonomi.
“Saya tidak terlalu peduli soal pencalonan atau urusan politik. Yang penting sekarang adalah bagaimana kita bisa menjaga momentum pemulihan ekonomi,” ujar Purbaya saat ditemui di kompleks Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (10/10/2025).
Menurutnya, peningkatan popularitas yang terjadi belakangan ini bukan karena faktor politik, melainkan karena kondisi ekonomi Indonesia yang menunjukkan tren positif.
Ia menilai, perbaikan indikator ekonomi seperti inflasi yang terkendali, pertumbuhan konsumsi rumah tangga, serta penguatan nilai tukar rupiah turut menarik perhatian publik terhadap kinerja pemerintah.
“Orang mungkin melihat ekonomi sedang membaik, jadi perhatian terhadap kementerian keuangan meningkat. Itu hal yang wajar,” kata Purbaya.
Ia menambahkan, tugas utama yang diembannya kini adalah memastikan stabilitas fiskal tetap terjaga sekaligus memperkuat kepercayaan pasar terhadap kebijakan ekonomi nasional.
Sikap santai Purbaya dinilai mencerminkan karakter teknokrat yang lebih mengutamakan kinerja daripada pencitraan politik.
Sejumlah pengamat ekonomi juga menilai, kiprahnya selama di LPS dan kontribusinya dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional menjadi modal penting bagi pemerintah untuk melanjutkan agenda reformasi ekonomi.
Meskipun demikian, wacana tentang peluang Purbaya di dunia politik praktis tetap mencuat.
Sejumlah pihak menilai, sosoknya yang dianggap bersih dan berprestasi bisa menjadi representasi kalangan profesional dalam gelanggang politik nasional.
Namun bagi Purbaya sendiri, sorotan itu tampaknya tak terlalu penting.
“Saya fokus bekerja. Kalau ekonomi kuat, itu sudah kontribusi terbaik saya untuk negara,” ujarnya menutup pernyataan.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id
Perokok Ilegal di Soppeng: Saya Tidak Mau Pusing, Biarkan Polisi Tangani |
![]() |
---|
Rekam Jejak Haiyani Rumondang Eks Dirjen dan Nila Pratiwi, Diperiksa KPK Soal Sertifikat K3 Kemnaker |
![]() |
---|
Kabar Terbaru Surya Darmadi alias Apeng Terpidana Korupsi Rp73 Triliun, Curhat di Nusakambangan |
![]() |
---|
Sosok Maria Corina Machado Peraih Nobel Perdamaian 2025, Kalahkan Trump |
![]() |
---|
Pertengkaran Biang Hancurnya Rumah Tangga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.