Rekam Jejak Haiyani Rumondang Eks Dirjen dan Nila Pratiwi, Diperiksa KPK Soal Sertifikat K3 Kemnaker
Pemeriksaan terkait kasus pemerasan dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
TRIBUN-TIMUR.COM - Sosok dan rekam jejak Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Haiyani Rumondang serta Subkoordinator Penjaminan Mutu Lembaga K3, Nila Pratiwi Ichsan.
Keduanya sudah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pemeriksaan terkait kasus pemerasan dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
Penerimaan uang itu dari Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3).
“Penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait penerimaan uang dari pihak PJK3,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Minggu (12/10/2025).
Budi mengatakan, penyidik juga mendalami keterangan saksi terkait proses penerbitan Sertifikat K3.
KPK menetapkan Immanuel Ebenezer dan 10 orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus pemerasan pengurusan sertifikat K3 di Kementerian Ketenagakerjaan pada Jumat (22/8/2025).
Para tersangka selain Immanuel Ebenezer adalah Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Kemenaker tahun 2022-2025, Gerry Adita Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker.
Subhan selaku Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker tahun 2020-2025.
Anitasari Kusumawati selaku Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Kemenaker.
Fahrurozi selaku Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kemenaker.
Lalu, Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker 2021-2025.
Sekarsari Kartika Putri selaku Subkoordinator, Supriadi selaku Koordinator, serta
Temurila dan Miki Mahfud dari pihak PT KEM Indonesia.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan, Noel diduga menerima Rp 3 miliar dari praktik pemerasan pengurusan sertifikat K3 di Kemenaker.
Kabar Terbaru Surya Darmadi alias Apeng Terpidana Korupsi Rp73 Triliun, Curhat di Nusakambangan |
![]() |
---|
Sosok Maria Corina Machado Peraih Nobel Perdamaian 2025, Kalahkan Trump |
![]() |
---|
Pertengkaran Biang Hancurnya Rumah Tangga |
![]() |
---|
Fakta Bandara Makassar Tersibuk di Indonesia Timur: Ada 1 Penerbangan Tiap 3,5 Menit |
![]() |
---|
Kurang Setahun, Kemacetan Parah di Antang - Tamalanrea Berakhir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.