Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Cek Motor Anda! Inilah Daftar Motor dan Mobil Tidak Boleh Isi BBM Pertalite di SPBU Pertamina

Motor dan mobil yang tidak memenuhi kriteria akan dilarang mengisi BBM Pertalite di SPBU Pertamina.

Editor: Sakinah Sudin
Tribun Timur/ Sanovra JR
SPBU PERTAMINA - Sejumlah pengendara motor antre mengisi BBM di SPBU Pertamina, di Rappocini, Makassar, beberapa waktu lalu. Pemerintah membatasi jenis kendaraan yang dibolehkan menggunakan Pertalite. 

Daihatsu:

- Ayla 998 cc dan 1.197 cc

- Sigra 998 cc dan 1.197 cc

- Sirion 1.329 cc

- Rocky 998 cc dan 1.198 cc

- Xenia 1.329 cc

Suzuki:

- Ignis 1.197 cc

- S-Presso 998 cc

Honda:

- Brio 1.199 cc

Kia:

- Picanto 1.248 cc

- Seltos bensin 1.353 cc

- Rio 1.348 cc

Wuling:

- Formo S 1.206 cc

Nissan:

- Kicks e-Power 1.198 cc

- Magnite 999 cc

Mercedes-Benz:

- A-Class 1.332 cc

- CLA 1.332 cc

- GLA 200 1.332 cc

- GLB 1.332 cc

DFSK:

- Super Cab diesel 1.300 cc

Peugeot:

- 2008 1.199 cc

Volkswagen:

- Tiguan 1.398 cc

- Polo 1.197 cc

- T-Cross 999 cc

Tata:

- Ace EX2 702 cc

Renault:

- Kiger 999 cc

- Kwid 999 cc

- Triber 999 cc

Audi:

- Q3 1.395 cc

Tujuan dari seluruh pembatasan ini untuk mengurangi konsumsi BBM bersubsidi oleh kendaraan yang dianggap lebih mampu menggunakan BBM nonsubsidi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved