Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Reaksi Tegas Muzakir Manaf saat Truk Aceh Dilarang Bobby Beroperasi di Sumut: Dijual, Kita Beli

Aksi Bobby pun memicu protes tokoh Aceh hingga tanggapan Gubernur Aceh Muzakir Manaf. Muzakir Manaf menanggapi dengan tegas.

Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com
GUBERNUR ACEH - Muzakir Manaf, Gubernur Aceh saat dilantik di gedung utama Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) pada Rabu (12/2/2025). Gubernur Sumut Bobby Nasution (kanan) viral setelah menghentikan truk berpelat Aceh, BL di Kabupaten Langkat. Video penyetopan truk itu viral. 

Ada tiga kendaraan yang ditegur, seluruhnya karena muatan melebihi kapasitas.

Salah satunya berpelat Aceh.

Sehingga Bobby sekaligus mensosialisasikan rencana aturan pajak kendaraan.

“Tidak ada razia, tidak ada penilangan. Ini resmi sosialisasi,” tegas Bobby.

Ia menegaskan kendaraan berpelat luar tetap boleh melintas di Sumut, selama perusahaan pemilik kendaraan berdomisili di luar Sumut.

Kebijakan pajak kendaraan ini baru akan diterapkan mulai 2026, menyasar perusahaan yang berdomisili dan beroperasi di Sumut tetapi masih menggunakan pelat luar.

Instruksi Bobby ke Kepala Daerah Sumut

Dalam acara Launching UHC Prioritas Program Berobat Gratis Sumut Berkah di Lubuk Pakam, Senin (29/9/2025), Bobby memerintahkan bupati dan wali kota di Sumut mendata perusahaan di Sumut, namun kendaraan operasionalnya memakai pelat luar.

“Ini kebijakan untuk mempertahankan keuangan kita. Kita tidak menaikkan pajak, hanya menertibkan pajak yang normal,” jelasnya.

Bobby menyebut kebijakan serupa telah dilakukan di sejumlah provinsi, seperti Jawa Barat (oleh Gubernur Dedi Mulyadi), Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, dan Riau.

Ia menilai langkah ini penting untuk memperkuat PAD Sumut demi memperbaiki infrastruktur jalan yang selama ini banyak dikeluhkan masyarakat.

Protes Keras dari Tokoh Aceh

Pernyataan Bobby dan viralnya video penyetopan truk pelat Aceh memicu reaksi keras dari berbagai pihak di Aceh.

Bunda Salma, anggota DPRA, menilai kebijakan ini keliru dan berbahaya karena berpotensi merusak hubungan harmonis Aceh–Sumut.

Sudirman Haji Uma, senator asal Aceh, melayangkan surat protes ke Menteri Dalam Negeri.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved