Akhirnya Dasco Ungkap Tujuan Sebenarnya Tim Reformasi Polri Dibentuk
Tujuan tim reformasi Polri bentukan Listyo ternyata membantu kerja Komisi Reformasi Polri bentukan Presiden Prabowo
Ketua tim transformasi reformasi Polri yaitu Kalemdiklat Polri, Komjen Chryshnanda Dwilaksana.
Pembentukan tim transformasi reformasi Polri ini tertuang dalam Surat Perintah (Sprin) Kapolri Nomor Sprin/2749/IX/2025 tertanggal 17 September 2025.
Sprin ini adalah bentuk tindak lanjut Polri untuk bekerja sama dengan pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya melalui pendekatan sistematis.
Pembentukan tim transformasi reformasi Polri ini bertujuan untuk mengelola transformasi institusi untuk mencapai proses dan tujuan akselerasi transformasi Polri sesuai harapan masyarakat.
Total ada 52 perwira Polri yang tergabung dalam tim transformasi reformasi Polri.
Berikut tujuan dan tugas utama dari tim transformasi reformasi Polri:
Menyusun kebijakan strategis dan program prioritas reformasi Polri.
Melakukan pendekatan sistematis untuk transformasi kelembagaan.
Berkoordinasi dengan pemerintah dan pemangku kepentingan eksternal.
Mengawal implementasi reformasi di seluruh satuan kerja dan wilayah.
Mengacu pada visi Grand Strategy Polri 2025–2045
Profil
Irjen Pol Herry Rudolf Nahak adalah seorang perwira tinggi (Pati) di Polri.
Di Polri, Irjen Herry Rudolf Nahak diamanahkan untuk mengemban jabatan sebagai Koordinator Staf Ahli Kapolri.
Jenderal bintang dua ini sudah menjabat sebagai Koorsahli Kapolri sejak September 2024.
Perbedaan Tugas Tim Transformasi Reformasi dan Komite Reformasi Polri Bocoran Dasco |
![]() |
---|
Mengapa Kapolri Bentuk Tim Transformasi Reformasi Polri saat Prabowo Rancang Komite Reformasi? |
![]() |
---|
Sepak Terjang Irjen Slamet Uliandi Ketua di Tim Transformasi Reformasi Polri, Rekam Jejak Moncer |
![]() |
---|
Alasan PDIP Dukung Mahfud MD Masuk Komite Reformasi Kepolisian, Rekam Jejak Diungkit |
![]() |
---|
Alasan Pengamat Minta Jokowi Istrahat Saja Usai Gaungkan Prabowo-Gibran 2 Periode, SBY - Mega Dipuji |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.