Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Perbedaan Tugas Tim Transformasi Reformasi dan Komite Reformasi Polri Bocoran Dasco

Tim tersebut bertugas mendata hingga dibagi ke beberapa kelompok untuk membantu kerja Komite Reformasi Polri.

Tayang:
Editor: Ansar
dpr ri
REFORMASI POLRI - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Tim Transformasi Reformasi Polri bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memiliki tugas berbeda dengan Komite Reformasi Polri bentukan Presiden Prabowo Subianto. (dpr.go.id/vel) 

TRIBUN-TIMUR.COM - Tim Transformasi Reformasi Polri bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memiliki tugas berbeda dengan Komite Reformasi Polri bentukan Presiden Prabowo Subianto.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, tim bentukan Kapolri bersifat internal dan berfungsi sebagai persiapan.

Tim tersebut bertugas mendata hingga dibagi ke beberapa kelompok untuk membantu kerja Komite Reformasi Polri.

“Saya dapat informasi tim ini adalah tim persiapan yang melakukan pendataan kemudian dibagi dalam beberapa subkelompok yang nantinya akan membantu tugas-tugas dari Komite Reformasi Polri yang dibentuk presiden,” ujar Dasco, di Gedung DPR RI, Kamis (25/9/2025).

Dia menekankan, tidak ada pertentangan antara keberadaan tim bentukan Kapolri dengan komite yang dibentuk Presiden.

Menurut dia, keduanya justru saling melengkapi.

“Sehingga menurut saya tidak ada hal yang bertentangan bahwa di internal dibuat satu tim khusus yang akan membantu komisi yang akan masuk ke dalam,” ucap Dasco.

Dasco juga memastikan tidak ada perwakilan DPR RI dalam Komite Reformasi Polri.

Dia menyebut, komite itu sepenuhnya berada di ranah eksekutif.

“Kayaknya enggak deh, kan itu urusannya eksekutif,” kata Dasco.

Namun, DPR tetap akan menjalankan fungsi pengawasan agar hasilnya sesuai harapan masyarakat.

“Ya kira-kira seperti itu,” ucap Dasco.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan, Komite Reformasi Polri rencananya akan diumumkan setelah Presiden Prabowo kembali dari kunjungan luar negeri.

Komite itu kemungkinan akan beranggotakan sembilan orang, termasuk mantan Menko Polhukam Mahfud MD yang telah menyatakan kesediaannya bergabung.

Prasetyo menegaskan, meski berbeda bentuk, baik pemerintah maupun Polri memiliki semangat yang sama untuk memperbaiki institusi kepolisian.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved