Keracunan MBG
Alasan ICW Minta Pemerintah Segera Hentikan Program MBG, Dimanfaatkan Politikus
Pasalnya, sejumlah laporan kasus keracunan dan lemahnya implementasi standar operasional prosedur (SOP).
“Jadi mungkin jelas ya, juga nanti alternatif-alternatifnya yang paling penting adalah adanya akuntabilitas, transparansi, dan secara jelas regulasinya, termasuk juklak, juknis, dan SOP-nya,” tegas dia.
Juklak adalah singkatan dari Petunjuk Pelaksanaan.
Istilah ini merujuk pada dokumen yang berisi panduan teknis dan operasional yang sangat rinci mengenai cara melakukan suatu kegiatan atau program.
Juknis adalah singkatan dari Petunjuk Teknis.
Ini merupakan dokumen yang berisi panduan dan instruksi yang sangat detail dan spesifik mengenai cara melakukan suatu pekerjaan atau prosedur yang bersifat teknis.
JPPI: Keracunan MBG adalah kegagalan sistemik
Senada, Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji menilai pola kasus yang tersebar menunjukkan kegagalan sistemik sehingga perlu diberlakukan penghentian dan penanganan darurat.
"Jadi kalau menurut saya sih karena kejadiannya ini sudah merata di berbagai kota tidak hanya di Jawa Barat, mestinya kondisi Kejadian Luar Biasa (KLB) diterapkan di mana-mana, dan MBG diperhentikan total,” ungkap dia.
Dengan begitu, maka proses audit dan perbaikan sistem bisa jauh lebih optimal.
Sementara tentang apa saja hal-hal yang perlu diperbaiki, Ubaid menjelaskan bahwa kondisi keracunan menjadi prioritas dari perbaikan itu.
“Jadi jangan hanya di satu titik yang bermasalah, ada banyak keracunan. Karena secara prinsip semua bermasalah bahkan harus situasinya KLB. Setop MBG, evaluasi dan lakukan audit investigatif,” tegas dia.
Jumlah korban MBG di Jabar
Jumlah siswa keracunan massal setelah menyantap MBG di Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, bertambah menjadi 301 siswa, Senin (22/9/2025) WIB.
Ratusan korban dirawat di sejumlah fasilitas kesehatan.
116 siswa dirawat di Puskesmas Cipongkor, 13 orang di Bidan Desa Sirnagalih, 27 orang di RSUD Cililin, 127 orang di Posko Kecamatan Cipongkor, dan 18 orang lainnya di RSIA Anugrah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/KERACUNAN-MBG-Jumlah-siswa-keracunan.jpg)