Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mathius D Fakhiri Samai 2 Jenderal Asal Makassar Jadi Gubernur Hasil Pilgub

Mathius Derek Fakhiri mengikuti jejak dua Jenderal Asal Makassar Mayjen Andi Sumangerukka dan Brigjen Zainal Arifin Paliwang

Editor: Ari Maryadi
Humas TNI/Polri
JENDERAL MENANG PILGUB - Daftar 5 jenderal TNI dan jenderal polisi menang Pilgub 2024 dan Pilgub 2025. Komjen Mathius Derek Fakhiri, Komjen Ahmad Luthfi, Mayjen Andi Sumangerukka, Brigjen Zainal Arifin Paliwang, dan Mayjen Salim S Mengga. 

Namun ia memutuskan mengundurkan diri. Ia maju bertarung calon Gubernur Papua di Pilkada serentak 2024.

Hasil pilkada serentak, Komjen Mathius D Fakhiri keluar sebagai pemenang Pilgub Papua.

Dengan demikian Komjen Mathius D Fakhiri dalam waktu dekat akan dilantik jadi Gubernur Papua.

Mahkamah Konstitusi aatau MK memutuskan menolak seluruh permohonan pasangan calon gubernur Papua nomor urut 1, Benhur Tomi Mano - Constant Karma atau BTM-CK dalam sidang perselisihan hasil PSU Pilkada Papua.

Amar putusan dibacakan Hakim Konstitusi, Suhartoyo bersama 9 hakim konstitusi dalam sidang putusan MK di Jakarta, Rabu (17/9/2025), disiarkan secara daring.

"Menolak eksepsi termohon dan eksepsi pihak terkait untuk seluruhnya dalam pokok permohonan, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," ujar Suhartoyo, dikutip dari akun YouTube MK.

Dalam konklusi poin 4.5, MK menyebut 'Eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait mengenai permohonan
Pemohon tidak jelas/kabur adalah tidak beralasan menurut hukum'.

Keputusan MK diregister dalam Putusan Nomor 328/PHPU.GUB-XXIII/2025.

• Benhur Tomi Mano: Seakan Suara Rakyat Papua Bisa Dihapus Begitu Saja dengan Tipex

Hakim MK menilai dalil-dalil yang diajukan Pemohon tidak beralasan menurut hukum, baik terkait perselisihan hasil perolehan suara maupun tudingan keterlibatan pejabat negara.

Seperti Menteri ESDM, Penjabat Gubernur, hingga oknum aparat kepolisian yang disebut mendukung pasangan Mari–Yo.

Atas keputusan MK ini, maka SK Komisi Pemilihan Umum (KPU) berisi kemenangan pasangan Mathius Derek Fakhiri – Aryoko Rumaropen atau Mari-Yo sah dan mengikat.

Karena itu, Mathius Fakhir dan Aryoko akan ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua terpilih periode 2025–2030.

Gugatan pasangan calon gubernur Papua nomor urut 1 itu diregister oleh kuasa hukumnya, Dr Anthon Raharusun.

Gugatan itu telah diregistrasi MK dengan Nomor Akta Pengajuan Permohonan Pemohon Elektronik 22/PAN.MK/e-AP3/08/2025.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved