Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

LBH Pers: Gugatan Rp200 Miliar ke Tempo Jadi Ancaman bagi Kemerdekaan Pers

LBH Pers nilai gugatan Menteri Amran ke Tempo sebagai bentuk pembungkaman. Tempo sudah jalankan rekomendasi Dewan Pers sesuai tenggat.

IST
KEBEBASAN PERS – LBH Pers menyuarakan pentingnya perlindungan terhadap jurnalis dan media dalam sengketa pemberitaan. 

Artikel tentang penyerapan gabah merupakan bentuk kontrol terhadap kebijakan pemerintah dan pemenuhan hak informasi publik.

  • Menteri Tidak Hadir Selama Mediasi 

Baik di Dewan Pers maupun pengadilan, Amran tidak hadir. Direksi Tempo hadir dengan itikad baik. Tawaran wawancara sebagai hak jawab juga ditolak.

  • Gugatan Termasuk ULAP (Unjustified Lawsuit Against Press)

Gugatan terhadap karya jurnalistik tanpa melalui mekanisme hak jawab atau koreksi tergolong ULAP.

Ini mengancam kebebasan pers dan demokrasi. (*)
 
Tertanda: Lembaga Bantuan Hukum Pers

Narahubung: Hotline LBH Pers 082146888873

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved