Pergantian Kapolri Hanya Wacana? Prabowo Ambil Keputusan Lain Usai Bertemu GNB
Beberapa pihak menilai, pergantian Kapolri sejalan dengan wacana reformasi kepolisian sebagaimana tuntutan masyarakat.
TRIBUN-TIMUR.COM - Sudah sepekan isu pergantian Kapolri jadi pembahasan.
Beberapa pihak menilai, pergantian Kapolri sejalan dengan wacana reformasi kepolisian sebagaimana tuntutan masyarakat.
Namun, isu pergantian Kapolri ini justru dibantah Istana.
Pihak Istana menyebut, Surat Perintah Presiden (Surpres) ke DPR terkait pergantian Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo belum diajukan.
"Berkenaan dengan Surpres pergantian Kapolri ke DPR bahwa itu tidak benar," kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (13/9/2025).
Sejalan dengan keterangan Prasetyo, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
Politisi Partai Gerindra ini mengatakan, DPR RI belum ada menerima surat dari Presiden mengenai pergantian Kapolri.
"Belum ada," ujar Dasco singkat, Sabtu.
Nama Calon Kapolri Sempat Beredar
Rumor bahwa Prabowo Subianto ada mengirimkan Supres pergantian Kapolri sudah sempat membuat heboh masyarakat.
Sejak isu Prabowo ingin mengganti Kapolri, ada beberapa nama yang kemudian muncul.
Satu diantara nama yang santer beredar di publik adalah Komjen Suyudi Ario Seto.
Suyudi Ario Seto baru saja meraih pangkat bintang tiga.
Ia naik pangkat setelah dirinya ditunjuk sebagai Kepala BNN RI.
Isu yang beredar saat ini menyebutkan, bahwa nama Suyudi Ario Seto sempat tercatat sebagai orang yang akan menggantikan Listyo Sigit Prabowo.
Namun, isu itu kini terbantahkan dengan keterangan Mensesneg dan Wakil Ketua DPR RI.
Meski begitu, banyak pihak yang tetap menggaungkan reformasi kepolisian.
Prabowo Setujui Reformasi Kepolisian
Wacana reformasi kepolisian yang saat ini tengah jadi sorotan ternyata sudah disetujui oleh Presiden RI Prabowo Subianto.
Prabowo sepakat dengan adanya pembentukan tim atau komisi reformasi kepolisian.
Persetujuan ini disampaikan Prabowo saat bertemu dengan tokoh-tokoh dari Gerakan Nurani Bangsa (GNB) selama tiga jam.
Pertemuan sejak pukul 16.30 WIB hingga 19.55 WIB di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (11/9/2025).
Tokoh-tokoh tersebut terdiri dari istri Presiden ke-4, Sinta Nuriyah, eks Menteri Agama Lukman Hakim, Quraish Shihab, Frans Magnis Suseno, Omi Komaria Nurcholish Madjid, Komaruddin Hidayat, hingga Laode Syarif.
GNB adalah organisasi sosial dan politik yang didirikan pada tahun 2005.
Organisasi ini digagas oleh Akbar Tandjung bersama sejumlah tokoh nasional sebagai wadah gerakan moral dan kebangsaan.
Tujuan utama GNB adalah:
-Mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih dan demokratis.
-Menumbuhkan kesadaran politik rakyat agar lebih kritis dan partisipatif.
-Menjadi ruang dialog serta gerakan moral untuk memperjuangkan kepentingan bangsa di atas kepentingan kelompok.
-Gerakan ini sempat aktif dalam wacana politik nasional, terutama di masa transisi pasca-Reformasi, meski kemudian tidak terlalu menonjol lagi dalam politik praktis.
"Disampaikan oleh Gerakan Nurani Bangsa perlunya evaluasi dan reformasi kepolisian yang disambut juga oleh Pak Presiden akan segera membentuk tim atau komisi reformasi kepolisian," kata eks Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) Gomar Gultom, usai pertemuan, Kamis dikutip dari Kompas.com.
Gomar menyampaikan, persetujuan presiden seperti gayung bersambut.
Ia pun menuturkan, sejumlah hal tersebut sudah dalam konsep Presiden Prabowo.
"Jadi, harapan-harapan yang diminta oleh teman-teman itu juga malah sudah dalam konsepnya Bapak Presiden. Jadi istilahnya tadi itu gayung bersambut, ya, yang dirumuskan teman-teman ini justru itu yang sudah akan dilakukan oleh Bapak Presiden, terutama menyangkut masalah reformasi dalam bidang kepolisian," ucap dia.
Sementara itu, eks Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim mengatakan, Presiden Prabowo juga menyetujui pembentukan tim investigasi independen pasca demo.
Lukman Hakim adalah putra KH Saifuddin Zuhri, tokoh Nahdlatul Ulama sekaligus Menteri Agama era Presiden Soekarno.
Dia bilang, ada sejumlah hal yang dibahas yang menjadi sorotan para tokoh, termasuk tuntutan rakyat yang berisi 17+8 poin.
17+8 Tuntutan Rakyat, dibagi menjadi 17 tuntutan jangka pendek (harus dipenuhi kira-kira dalam satu minggu, deadline 5 September 2025).
Dan 8 tuntutan jangka panjang (deadline sekitar 1 tahun, 31 Agustus 2026).
Begitu pun memberikan pesan-pesan kebangsaan yang dituntut oleh para mahasiswa, masyarakat sipil, dan organisasi lain.
"Dan apa yang kami sampaikan diterima dengan baik oleh Bapak Presiden," kata dia.
"Bahkan beliau membahas secara detail satu persatu, poin demi poin apa yang kami sampaikan," ujar Lukman.
Apa Itu Reformasi Kepolisian?
Reformasi kepolisian adalah upaya perubahan menyeluruh dalam lembaga kepolisian untuk menjadi organisasi yang profesional, akuntabel, dan bertanggung jawab dalam melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum dengan menghormati hak asasi manusia.
Tujuan utamanya adalah menghilangkan budaya lama yang represif, arogan, dan melanggar hak warga negara, serta menata ulang struktur, fungsi, kewenangan, dan sistem internal kepolisian agar selaras dengan prinsip demokrasi dan supremasi hukum.
Reformasi ini mencakup tiga aspek utama:
Struktural, yaitu perubahan posisi, organisasi, dan kedudukan kepolisian dalam sistem ketatanegaraan.
Instrumental, meliputi perubahan visi, misi, doktrin, kewenangan, serta teknologi dan kemampuan fungsi kepolisian.
Kultural, berupa pembenahan sistem rekrutmen, pendidikan, pengawasan internal, dan budaya kerja kepolisian agar lebih responsif dan melayani masyarakat secara adil.
Reformasi kepolisian juga mencakup penguatan mekanisme pengawasan eksternal untuk mencegah tindakan berlebihan yang melanggar hak asasi serta menghilangkan berbagai praktik rangkap jabatan dan penyalahgunaan wewenang.
Di Indonesia, reformasi kepolisian terus didorong oleh tuntutan masyarakat agar Polri menjadi lembaga yang bersih, profesional, dan tidak menyimpang dari tugas utamanya sebagai pelayan publik dan penegak hukum yang berkeadilan.
Respons Kapolri
Dikutip dari Kompas.com, isu pergantian Kapolri mulai beredar setelah unjuk rasa yang menuntut pembubaran DPR RI membesar pada 28 Agustus lalu.
Pada hari itu, mobil lapis baja atau kendaraan taktis (rantis) Brimob Polri melindas pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan, hingga akhirnya meninggal dunia.
Protes membesar dan amarah mengarah ke Polri hingga beredar isu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan mengundurkan diri atau dicopot.
Kapolri pun merespons soal desakan agar dirinya mundur yang mencuat usai insiden tewasnya pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan.
Saat menggelar konferensi pers di daerah Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Kapolri menyebut bahwa dirinya adalah prajurit sehingga siap menjalankan perintah dari Presiden.
Namun, Listyo Sigit juga menyebut bahwa pergantian Kapolri adalah hak prerogatif dari Presien Prabowo Subianto.
“Terkait dengan isu yang menyangkut dengan Kapolri itu hak prerogatif presiden. Kita prajurit kapan aja siap,” kata Kapolri saat ditanya soal desakan mundur, dikutip dari tayangan Kompas TV, Sabtu (30/8/2025).
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com
Jawaban Komisi III DPR Soal 2 Nama Calon Kapolri Pengganti Jenderal Listyo |
![]() |
---|
KPK Kantongi Nama Calon Tersangka Korupsi Kuota Haji, Yaqut hingga Khalid Basalamah Sudah Diperiksa |
![]() |
---|
Profil Alex Tanque dan Ramon Tanque Pemain PSM Makassar dan Persib, Sama-sama Mandul di Super League |
![]() |
---|
Diskon Tambah Daya Listrik PLN Berakhir 2 Hari Lagi, 450 VA ke 1.300 VA Bayar Rp398 Ribu |
![]() |
---|
Dulu Kontroversi Rp20 Triliun, Kini Natalius Pigai Dikritik Keras Usai Minta Tempat Demo di DPR |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.