Dulu Kontroversi Rp20 Triliun, Kini Natalius Pigai Dikritik Keras Usai Minta Tempat Demo di DPR
Sorotan itu muncul setelah Natalius Piga mendorong penyediaan ruang khusus untuk demonstrasi di dalam kompleks Gedung DPR RI.
"Persiapan tempat itu untuk mengendalikan aksi bukan untuk menjamin kebebasan menyampaikan pendapat dari masyarakat," sambung Lucius.
Ia menegaskan, pendekatan yang diambil Kementerian HAM dalam menyikapi aksi demonstrasi semestinya mendorong kesadaran lembaga-lembaga negara, termasuk DPR, untuk lebih terbuka terhadap aspirasi publik.
Menurutnya, DPR seharusnya membuka diri terhadap aspirasi masyarakat, bukan malah menciptakan jarak dan ketakutan.
Sebelumnya, Natalius menyebut, lapangan untuk demonstrasi diperlukan agar massa tidak menggelar unjuk rasa di badan jalan.
"Kantor besar seperti DPR RI, halaman luas jangan sampai masyarakat demonstrasi di pinggir jalan, mengganggu kenyamanan orang. Sebaiknya dibuat lagi halaman depan, dibuatkan supaya (menampung) 1.000-2.000 orang," kata Natalius Pigai di sela meninjau Kantor Wilayah Kementerian HAM di Denpasar, Bali, Jumat (12/9/2025).
Lapangan itu disebut sebagai pusat demokrasi. Pigai berharap agar setiap pimpinan atau perwakilan lembaga tersebut harus keluar gedung untuk menerima aspirasi masyarakat.
Menurut dia, pusat demokrasi itu tak hanya berpeluang dibuka di tingkat pusat, namun bisa juga dibuka untuk pemerintah daerah, termasuk DPRD provinsi atau kabupaten/kota yang memiliki halaman luas.
Pigai pun siap membuat peraturan setingkat menteri apabila usulan itu diterima oleh kementerian/lembaga.
"Kalau kementerian buat peraturan menteri, saya mau saja. Jadi setiap unjuk rasa, siapa pun baik pemerintah, legislatif, yudikatif, atau korporasi, pihak swasta wajib menerima pengunjuk rasa tapi dibuat ruang, ada tempat pusat demokrasi," ujarnya.
Minta Rp20 triliun
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira menilai seharusnya permintaan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai soal penambahan anggaran di kementeriannya dibahas lebih dahulu di internal pemerintah.
Sebagai informasi, Pigai meminta anggaran Kementerian HAM ditambah dari Rp64 miliar menjadi Rp20 triliun.
"Menteri ini kan prinsipnya adalah pembantu Presiden, ketika dia menerima penugasan dari presiden, seharusnya dibicarakan dan dibahas dulu dalam rapat koordinasi internal dengan Menteri koordinatornya," kata Andreas Pareira kepada wartawan, Kamis (24/10/2024).
Pimpinan Komisi di DPR yang membidangi urusan hukum dan HAM itu pun menilai, permintaan Menteri Natalius Pigai tersebut agak kurang relevan.
Terlebih, menurut Andreas, anggaran untuk tahun 2025 sudah ditetapkan atas pembahasan bersama antara Pemerintah dan DPR RI.
Sosok 3 Kapolda Resmi Naik Pangkat Jenderal Bintang 2 atau Irjen, 2 Akpol 1991 Letting Kapolri |
![]() |
---|
Profil 5 Mantan Menteri Jokowi Disurati Prabowo, Berisi Pesan Khusus |
![]() |
---|
Penjelasan Komisi III DPR RI Soal Inisial S dan D Masuk Bursa Calon Kapolri |
![]() |
---|
Hampir 3 Bulan PLTMH Tak Berfungsi, Warga Siteba Luwu Kembali ke Zaman Pelita |
![]() |
---|
Apa Motif Pembunuhan Kacab Bank BUMN?, 16 Orang Sudah Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.