Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penjelasan Istana Soal Kabar Pergantian Kapolri

Surpres berisikan nama calon yang diajukan untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di DPR.

Tayang:
Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com
PERGANTIAN KAPOLRI - Presiden RI Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

Misalnya, pengajuan Rancangan Undang-Undang (RUU).

Surpres ini berisi pokok-pokok pikiran dan landasan hukum dari RUU yang diusulkan.

Selain pengajuan RUU, Surpres dikirimkan Presiden ke DPR untuk meminta persetujuan DPR atas pengangkatan pejabat tinggi negara.

Presiden akan mengirimkan surpres yang berisi nama calon yang diajukan untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di DPR.

Surpres juga bisa dikirimkan Presiden, untuk menyikapi revisi undang-undang yang diusulkan oleh DPR.

Dalam surpres ini, Presiden menyampaikan pandangan, masukan, atau daftar inventarisasi masalah (DIM) terkait draf revisi undang-undang tersebut.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

 

 

 

 

 

 

 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved