Penjelasan Istana Soal Kabar Pergantian Kapolri
Surpres berisikan nama calon yang diajukan untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di DPR.
Tayang:
Editor:
Ansar
Kolase Tribun-timur.com
PERGANTIAN KAPOLRI - Presiden RI Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Misalnya, pengajuan Rancangan Undang-Undang (RUU).
Surpres ini berisi pokok-pokok pikiran dan landasan hukum dari RUU yang diusulkan.
Selain pengajuan RUU, Surpres dikirimkan Presiden ke DPR untuk meminta persetujuan DPR atas pengangkatan pejabat tinggi negara.
Presiden akan mengirimkan surpres yang berisi nama calon yang diajukan untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di DPR.
Surpres juga bisa dikirimkan Presiden, untuk menyikapi revisi undang-undang yang diusulkan oleh DPR.
Dalam surpres ini, Presiden menyampaikan pandangan, masukan, atau daftar inventarisasi masalah (DIM) terkait draf revisi undang-undang tersebut.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Baca Juga
| MODANTARA Nilai Batas Potongan 8 Persen Berisiko Ganggu Ekosistem Digital |
|
|---|
| Sosok Mahyanto Satu-satunya Pejabat di Sulsel Berani Kritik Kebijakan Prabowo, Demi Masyarakat Kecil |
|
|---|
| Viral! Wabup Sinjai Kritik Efisiensi Anggaran, Minta Prabowo dan Gibran Evaluasi Kebijakan |
|
|---|
| Deretan 8 Tokoh Sulsel di Kabinet Setelah Prabowo Lantik Kadir Karding |
|
|---|
| Regulasi Rugikan Klub Presiden Prabowo, Final Liga 2 Berpotensi Digelar di Markas PSS Sleman |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Presiden-RI-Prabowo-Subianto-dan-Kapolri-Jenderal-Listyo-Sigit-Prabowo.jpg)