Baru Gantikan Ahmad Sahroni, Rusdi Masse Akui Belum Tahu Soal RUU Perampasan Aset: Saya Baru
Rusdi Masse akui belum tahu detail RUU Perampasan Aset usai gantikan Ahmad Sahroni di Komisi III DPR RI saat kunker di Polda Sulsel.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Rusdi Masse Mapasessu (52), mengaku belum mengetahui secara detail Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
RUU ini menjadi salah satu tuntutan mahasiswa yang masuk dalam poin 17+8 tuntutan rakyat.
Ketua Nasdem Sulsel tersebut menyebut dirinya baru menjabat Wakil Ketua Komisi III DPR menggantikan Ahmad Sahroni.
Ahmad Sahroni tidak lagi menjabat Wakil Ketua Komisi III DPR RI rotasi oleh Fraksi Partai NasDem, mulai 29 Agustus 2025. Posisinya di Komisi III digantikan Rusdi Masse Mappasessu.
Hal itu ia sampaikan Putra Sidrap ini saat sesi doorstop dengan wartawan usai Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI di Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Jumat (12/9/2025) sore.
"Saya enggak tahu jawab itu pertanyaan (RUU Perampasan Aset), karena saya baru di Komisi III. Baru beberapa hari," kata Suami Wakil Gubernur Sulsel Fatmawati Rusdi, di sampingnya berdiri Kapolda Sulsel Irjen Pol Rusdi Hartono.
Rusdi Masse hadir di Polda Sulsel bersama sejumlah anggota Komisi III lainnya, seperti Benny K Harman dan legislator PKS, M Nasir Djamil.
Kedatangan rombongan DPR RI bertujuan menjaring aspirasi dan masukan dari aparat penegak hukum terkait sejumlah RUU sedang dibahas di DPR.
Salah satu isu utama dibahas adalah RUU Perampasan Aset.
Benny K Harman mengatakan pihaknya meminta masukan langsung dari kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan.
Baca juga: 5 Politisi Sulsel Pegang Jabatan Mentereng di Senayan: RMS Samai NH dan AIA
"Kita minta masukan dari Kejaksaan, Kepolisian, dan pengadilan soal UU perampasan aset," kata Benny.
Menurutnya, pembahasan RUU tersebut sudah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
"Sekarang kan sudah masuk Prolegnas, dan menjadi prioritas untuk diselesaikan dalam tahun ini," jelasnya.
Benny menuturkan, penyusunan naskah akademik RUU telah dilakukan Komisi III DPR RI.
"Disiapkan naskah akademiknya oleh Komisi III. Sudah disiapkan dan terbuka dengan mengundang, melibatkan, partisipasi masyarakat seluas-luasnya," ucapnya.
Eks Kantor Perumnas Jadi Kantor DPRD Makassar Usai Gedung Dibakar Massa |
![]() |
---|
Sosok Amalia Sianti, Ketua RT Perempuan yang Jadi Tumpuan 800 Jiwa di Mamajang |
![]() |
---|
ARA, Januar Jaury, dan Christopher Aviary Terancam Tak Dapat Kursi Direksi BUMD Makassar |
![]() |
---|
Podcast Tribun Timur, Quo Vadis Relokasi Gedung DPRD Kota Makassar |
![]() |
---|
PSM Makassar Catatkan Rekor Terburuk Sejak Musim 2017, Satu-satunya Tim Belum Raih Kemenangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.