Headline Tribun Timur
Pembakar Gedung DPRD Terancam 20 Tahun Penjara
Penetapan tersangka diumumkan Polda Sulsel, Kamis (4/9), enam hari setelah peristiwa tersebut.
Ketua RT 03, RW 1 Kelurahan Mannuruki, Kecamatan Tamalate, Lanni Baka (58) menceritakan detik-detik pembakaran.
Lanny mengaku, sebelum kejadian ia tengah duduk santai di dekat Kafe Lorongta, sekira 100 meter dari Pos Lantas.
Tiba-tiba sekelompok massa dari arah lokasi demo depan Kampus UNM mendatangi pos Lantas tersebut.
“Mau magrib mereka datang kesini,” kata Lanni Baka.
Saat tiba, sekelompok massa itu kata Lanni sempat saling kejar dengan kelompok lain.
“Tidak tahu dari mana, sempat saling kejar. Setelah itu dia bakar itu (pos Lantas),” ujarnya.
Saat kejadian kata Lanni, tidak ada polisi berseragam di lokasi.
Senada diungkapkan Ketua RT 01/ RW 1 Kelurahan Mannuruki, Ochi Mapparessa (53). Ia mengaku, melihat pelaku membakar api kecil namun tiba-tiba membesar.
“Kecil apinya awalnya, kemudian tiba-tiba membesar. Kita juga tidak berani mendekat karena mereka banyak,” katanya.
Belum keluar laporan wartawan terkait pembakar pos itu, masuk info bahwa sejumlah motor dibakar perusuh depan gedung DPRD Makassar.
Kejadian itu, disusul info bahwa pos lantas ujung Jl AP Pettarani dekat Fly Over juga dirusak dan dibakar. Awak media pun mengarah ke gedung wakil rakyat itu.
Pukul 22.16 Wita, rupanya kobaran api sudah membesar di sekiling gedung. Kobaran api itu, disertai suara ledakan diduga bersumber dari tangki mobil yang turut terbakar.
Ada 67 mobil dan 15 motor tercatat ludes terbakar bersama dengan gedung parlemen itu. Massa memadati ruas jalan pertigaan Jl AP Pettarani-Jl Letjen Hertasning, sisi selatan pojok gedung DPRD Kota Makassar.
Beberapa dari mereka bersorak “revolusi”. Situasinya begitu mencekam dan tak terkendali. Beberapa orang di tengah kerumunan massa itu, ada yang terlihat membawa plang rambu lalu lintas.
Empat truk TNI dari arah Fly Over sempat tiba di sekitar lokasi. Namun, tak berselang lama, mereka memutar balik arah.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.