Rekam Jejak Nadiem Makarim, Dulu Pengusaha Ojol Kini Tersangka Korupsi
Nadiem Makarim jadi tersangka kasus korupsi, padahal dulu sudah kaya raya sebagai pengusaha gojek
Nama Nadiem sudah tak asing di telinga masyarakat Indonesia.
Sebelum menjadi Mendikbudristek, pria berusia 40 tahun itu merupakan pendiri Gojek, perusahaan jasa ojek berbasis daring di Indonesia.
Perusahaan tersebut telah dirintis oleh Nadiem sejak tahun 2011.
Sebelum melahirkan Gojek, suami dari Franka Franklin itu terlebih dahulu mendirikan Zalora Indonesia.
Dalam kariernya, Nadiem pernah bekerja sebagai konsultan manajemen di McKinsey & Company pada 2006.
Ayah dari empat anak itu juga sempat menjadi Managing Editor di Zalora Indonesia.
Tak sampai di situ, Nadiem Makarim juga pernah mengemban jabatan sebagai Chief Innovation Officer (CIO) Kartuku.
Setelah itu, ia mengembangkan Gojek hingga tahun 2019.
Pada Oktober 2019, ia resmi mengundurkan diri dari jabatan CEO Gojek setelah dipilih oleh Presiden Jokowi untuk menjabat sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Nadiem menduduki kursi menteri sejak 2019 hingga 2024.
Namun, ketika pemerintahan beralih ke Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, posisinya sebagai menteri tidak berlanjut.
Harta Kekayaan
Nadiem Makarim tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 600.641.456.655 atau Rp600 miliar.
Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilaporkannya terakhir kali pada 22 Februari 2025.
Harta terbanyaknya berasal dari surat berharga yang ia miliki sebesar Rp926.095.804.402 atau Rp 926 miliar.
Nadiem Makarim Tersangka Kelima Korupsi Chromebook di Kemendikbud Usai 120 Saksi Diperiksa |
![]() |
---|
Rekam Jejak Eks Mendikbud Nadiem Makarim, Tersangka Kasus Korupsi Laptop Chromebook |
![]() |
---|
Pembagian Kouta Reguler dan Khusus Pemicu KPK Usut Korupsi Haji era Yaqut Cholil |
![]() |
---|
Selain Uang Rp 26 Miliar, KPK Juga Menyita Barang Mewah Ini di Kasus Korupsi Kuota Haji |
![]() |
---|
Daftar Sitaan KPK di Kasus Korupsi Kuota Haji, Uang Tunai Rp 26 Miliar hingga Tanah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.