Sendal Jepit, Karpet hingga Dispenser Eko Patrio Juga Dijarah
Massa jarah rumah Eko setelah barang-barang anggota DPR RI Ahmad Sahroni dihabisi. Rumah Eko Patrio memang menjadi sasaran massa.
Mereka terlihat mengangkut barang-barang dari dalam rumah tanpa perlawanan berarti.
Barang yang dijarah massa bukan hanya peralatan elektronik seperti TV, kulkas, hingga dispenser air, tetapi juga perabotan rumah tangga, hiasan dinding, karpet, bahkan pakaian dan sandal jepit.
Situasi di lokasi terlihat kacau, orang-orang lalu-lalang membawa hasil jarahan ke luar rumah.
Ancaman Warganet Sebelumnya
Sebelum kejadian, jagat media sosial X (Twitter) memang ramai dengan unggahan yang menyebut rumah Eko Patrio bakal menjadi target berikutnya.
"Katanya habis Sahroni, target berikutnya Eko Patrio,” tulis akun @Jak***** dengan menyertakan tagar #GerudukEko.
Unggahan serupa juga menyebar, menyebut bahwa rumah-rumah pejabat Senayan kini masuk daftar sasaran kemarahan publik.
Dampak Aksi Joget di DPR
Nama Eko Patrio terseret setelah aksi jogetnya bersama sejumlah anggota DPR lain saat Sidang Tahunan MPR RI pada 16 Agustus 2025 viral.
Publik menilai aksi tersebut tidak pantas di tengah kondisi rakyat yang dihimpit gelombang PHK massal dan kesulitan ekonomi.
"Anggota DPR joget-joget sementara rakyat susah. Ini namanya tidak peka,” komentar akun @Raf*****.
Isu itu semakin panas setelah beredar rumor mengenai kenaikan gaji anggota DPR sebesar Rp 3 juta per hari serta tunjangan perumahan Rp 50 juta per bulan.
Permintaan Maaf Eko Patrio
Menanggapi kemarahan publik, Eko Patrio akhirnya menyampaikan permintaan maaf melalui akun Instagram pribadinya, @ekopatriosuper.
Dalam video berdurasi dua menit, ia terlihat didampingi koleganya, Pasha Ungu.
| Daya Listrik Terbatas, Sanken Tawarkan Dispenser Air Hemat Energi |
|
|---|
| Penyebab Uya Kuya Tetap Terima Gaji dan Tunjangan DPR RI, Beda Nasib Eko Patrio dan Nafa Urbach |
|
|---|
| Ekspresi Uya Kuya Saat Diaktifkan Kembali Jadi Anggota DPR RI, Beda Eko Patrio dan Ahmad Sahroni |
|
|---|
| Ahmad Sahroni hingga Uya Kuya Disanksi Tak Terima Gaji hingga Tunjangan DPR RI |
|
|---|
| Tidak Dipecat, Jenis Sanksi Diterima Uya Kuya Eko Patrio Nafa Urbach dan Ahmad Syahroni Berbeda |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/EKO-PATRIO-Kolase-rumah-Eko-Patrio-dijarah-Profil-Eko-Patrio.jpg)