Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mirip di Makassar: Demo di NTB Juga Berakhir Ricuh, Kantor DPRD Juga Dibakar dan Dijarah

Ada dua kantor DPRD terbakar di Sulsel yaitu DPRD Makassar dan DPRD Sulsel.

Editor: Sudirman
Ist
DPRD - Gedung DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) dibakar massa aksi, Sabtu (30/8/2025). Tampak api membumbung diselimuti asap tebal.  

Sebelumnya, salah satu peserta demo mengaku hanya ingin bertemu Kapolda NTB dan menuntut kasus kematian Affan Kurniawan diusut tuntas.

“Kami kondusif Kapolda komdusif, kita hanya meminta Polda yang datang menemui kami, kami rela bermalam disini, sampai Polda datang menemui kami gimanapun caranya,” tuturnya.

Massa kecewa karena orasi mereka hanya didengarkan Wakapolda NTB.

Petugas dapat memukul mundur peserta demo dari Mapolda NTB tapi mereka menggelar aksi lanjutan di gedung DPRD NTB.

Ketua Komunitas Ojol se NTB, Syamsudin, meminta proses penyelidikan kematian Affan Kurniawan digelar secara transparan.

“Kita datang dengan aksi damai, kita minta supaya Polri mengusut dengan transparan kematian saudara kita (Affan Kurniawan) kemarin,” bebernya.

Menurutnya, ada 500 pengemudi ojol yang sukarela datang meninggalkan pekerjaan mereka.

“Kita datang tanpa paksaan, murni karena rasa kemanusiaan,” imbuhnya.

Di akhir orasi, Syamsudin mengucapkan terima kasih ke para mahasiswa yang ikut dalam aksi solidaritas ini.

“Saya sampaikan terimakasih kepada temen mahasiswa dan masyarakat yang menunjukkan perhatiannya dengan ikut bersuara atas kematian dari saudara kami (Affan Kurniawan),” pungkasnya.

Warga Jarah Besi Sisa Kebakaran di DPRD Makassar

Pascaunjuk rasa berujung membakar Gedung DPRD Makassar, sejumlah warga terlihat memunguti hingga menjarah besi-besi sisa puing kebakaran di lokasi.

Pemandangan itu terlihat pagi ini di Jl AP Pettarani, Kota Makassar, Sabtu (30/8/2025).

Pantauan di lapangan, warga secara berkelompok masuk ke area gedung yang sudah porak-poranda. 

Mereka mengumpulkan potongan besi, aluminium, hingga material bangunan yang masih bisa dijual kembali.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved