Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Blak-blakan Angelina Sondakh Soal DPR: Permainan Kekuasaan Permainan Kepentingan

Wakil ketua komisi III DPR RI itu kini dicopot dari posisinya dan digantikan Rusdi Masse sesama kader Nasdem. 

Tayang:
Tribunnews
Angelina SOndakh mantan anggota DPR RI pernah dipenjara perkara korupsi 

TRIBUN-TIMUR. COM - Satu per satu borok DPR RI muncul kepermukaan usai demo pecah di depan gedung DPR RI, Kamis (29/9/2025).

Gelombang protes atas keputusan dan kinerja DPR RI berbuah demo hingga dini hari. 

Satu nyawa melayang dilindas mobil taktis Polri.

Ialah Affan Kurniawan driver ojol.

Lalu yang lain menyulut amarah adalah pernyataan Ahmad Sahroni

Wakil ketua komisi III DPR RI itu kini dicopot dari posisinya dan digantikan Rusdi Masse sesama kader Nasdem. 

Ahmad Sahroni kini anggota biasa di DPR RI viral setelah ucapannya viral.

"Mental manusia yang begitu adalah mental orang tertolol sedunia. Catat nih, orang yang cuma bilang bubarin DPR itu adalah orang tolol sedunia. Kenapa? Kita nih memang orang semua pintar semua? Enggak bodoh semua kita," ujar Sahroni saat melakukan kunjungan kerja di Polda Sumut, Jumat (22/8/2025) dikutip dari kompas.com.

Sosok Sahroni menjadi sorotan publik setelah menyebut pandangan untuk membubarkan DPR sebagai mental orang tolol.

Sahroni mengingatkan bahwa boleh saja mengkritik DPR, mencacai maki dan komplain. Hanya saja harus punya adat istiadat dan sopan santun dalam menyampaikan kritik. 

Bobrok DPR RI Versi Angelina Sondakh

Selebriti sekaligus mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI dari fraksi Partai Demokrat buka suara mengenai kondisi di DPR pada eranya.

Diketahui, pemilik nama lengkap Angelina Patricia Pingkan Sondakh ini, sempat menjabat sebagai anggota DPR pada periode 2004-2009 dan terpilih kembali untuk periode 2009-2014. Ia juga pernah menjabat sebagai anggota Badan Anggaran (Banggar) kala itu.

Sebelum akhirnya, istri mendiang Adjie Massaid ini, sempat menjadi tersangka kasus korupsi Wisma Atlet SEA Games 2011 di Palembang, Sumatera Selatan lalu.

Sudah menjalani masa hukuman 10 tahun penjara dengan denda Rp 500 juta, subsider 6 bulan kurungan, kini Angelina Sondakh kembali bersuara soal kondisi di lingkungan DPR pada eranya.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved