Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Rektor UNM Dilapor

Soal Dirinya Dilapor QDB karena Pelecehan Seksual, Rektor UNM Karta Jayadi: Ayo Hargai Proses Hukum

Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof Karta Jayadi sedang menghadapi laporan dugaan pelecehan seksual.

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Edi Sumardi
DOK TRIBUN TIMUR
PELECEHAN SEKSUAL - Rektor UNM, Prof Karya Jayadi. Dia dilaporkan melakukan pelecehan seksual terhadap dosen UNM berinsial QDB. 

Ia mengatakan bahwa kasus ini sedang ditangani Polda dan meminta semua pihak untuk menghargai proses hukum yang sedang berjalan.

"Kasus ini sedang berlangsung di Polda. Ayo kita hargai proses hukum yang berlangsung," kata Prof Karta Jayadi kepada Tribun-Timur.com pada Jumat (29/8/2025).

Ia juga menambahkan bahwa dirinya sudah siap mengikuti semua tahapan pemeriksaan.

"Iya (sudah siap), kita tunggu hukum yang kita junjung tinggi di negeri ini," katanya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved