Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dalang Penangkapan Immanuel Ebenezer Terdeteksi, Eks KPK Sebut Orang Dekat

Noel diduga terlibat dalam kasus pemerasan untuk pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3)

Tayang:
Editor: Ansar
Tribunnews.com
IMMANEUL EBENEZER - Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI (Wamennaker) Immanuel Ebenezer alias Noel bersama tahanan lainnya mengenakan rompi orange dan tangan terborgol berada di ruang konferensi pers di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025). KPK menetapkan Noel beserta 10 orang lainnya menjadi tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada 20-21 Agustus 2025. Noel ditangkap di Jakarta terkait dugaan pemerasan terhadap sejumlah perusahaan dalam pengurusan sertifikasi K3.Tribunnews/Jeprima 

TRIBUN-TIMUR.COM - Dalang penangkapan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel jadi perhatian.

Immanuel Ebenezer terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu malam, (20/8/2025).

OTT, penangkapan langsung pelaku tindak pidana korupsi ketika pelaku sedang beraksi, misalnya menerima atau menyerahkan suap

Noel diduga terlibat dalam kasus pemerasan untuk pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Kini Noel sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan OTT dilakukan setelah ada peristiwa pidana korupsi.

Kemudian, peristiwa itu dilaporkan kepada KPK oleh seseorang.

Saut berkata pelapor bisa rekan kerja pelaku, pesaingnya, lawan politiknya, orang yang tidak suka kepadanya, dan bahkan istri pelaku sendiri.

Ketika ditanya apakah apakah ada kemungkinan kasus Noel adalah pesanan, Saut berkata bisa saja ada politisasi.

“Jangan-jangan menterinya juga sudah tahu juga, bisa jadi juga laporannya dari dia,” kata Saut dalam acara Catatan Demokrasi yang tayang di kanal YouTube Investigasi tvOne, Rabu, (27/8/2025).

“Jadi gini. Kalau dia (Noel) mulai dilantik Oktober, kemudian katakanlah peristiwa pidananya terjadi Januari, Februari. Kemudian, lapor ke KPK, mulai disadap, muncul nama dia. Kemudian ini terjadinya belum setahun, berarti informasinya cukup lengkap."

Karena informasinya lengkap, Saut menduga pelapor adalah orang-orang di sekitar Noel.

“Orang luar enggak mungkin rasanya. Ya bisa saja kalau ruangannya kawan itu disadap, informasinya dari mana?” tanya Saut.

Sementara itu, KPK pernah berkata bahwa OTT terhadap Noel berawal dari aduan atau laporan masyarakat.

Saut lalu menyebut dugaan Noel bisa sampai melakukan pemerasan.

"Noel bisa menjadi seperti ini bisa karena greedy (serakah), bisa karena opportunity (ada kesempatan), bisa karena need (ada kebutuhan)," ucap Saut.

Selain itu, Saut juga menyinggung faktor lingkungan yang membuat Noel terjerumus.

“Semua itu biasanya datang dengan baik ke suatu tempat, tetapi environment-nya kacau balau."

KPK bantah OTT Noel untuk alihkan perhatian

KPK membantah tudingan OTT terhadap Noel sengaja dilakukan untuk mengalihkan perhatian publik dari kasus suap proyek jalan di Sumatra Utara yang menyeret nama Gubernur Bobby Nasution.

Ketua KPK Setyo Budiyanto, menyatakan bahwa operasi senyap di Kemnaker murni berasal dari laporan masyarakat dan bukan untuk menargetkan individu tertentu demi kepentingan lain.

"Kami tegaskan, masalah tudingan seolah-olah yang mengalihkan isu, kami tidak melakukan penargetan terhadap seseorang," ujar Setyo dikutip dari tayangan YouTube KPK RI, Sabtu, (23/8/2025).

Setyo menjelaskan penyelidikan kasus dugaan pemerasan dalam sertifikasi K3 ini berawal dari keluhan para buruh yang menjadi korban pungutan liar. 

Menurutnya, KPK bergerak setelah mengumpulkan bukti dari laporan tersebut.

"Ini karena ada informasi dari masyarakat, yaitu para tenaga kerja atau buruh itu sendiri saat mengurus sertifikasi. Jadi sama sekali tidak ada istilah pengalihan isu," katanya.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Noel bersama 10 orang lainnya sebagai tersangka dugaan pemerasan dalam proses sertifikasi K3 di Kemnaker periode 2019–2025.  

Total nilai pungli diperkirakan mencapai Rp81 miliar. 

Noel sendiri diduga menerima aliran dana sebesar Rp 3 miliar dan satu unit motor Ducati Scrambler.

Sosok Saut Situmorang

Saut merupakan mantan Wakil Ketua KPK yang menjabat pada 2015-2019 mendampingi Agus Rahardjo.

Berbeda dengan Agus yang berangkat dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Saut memiliki latar belakang intelijen.

Mengutip Tribunnews.com, Saut merupakan mahasiswa jurusan Fisika di Universitas Padjajaran Bandung, Jawa Barat.

Ia lalu meneruskan studinya dengan memilih magister manajemen di Universitas Krisnadwipayana dan program doktoralnya di Universitas Pendidikan Indonesia (UPI).

Saut pernah menjabat Sekretaris III Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura pada 1997-2001.

Saut bergabung dengan Badan Intelijen Negara (BIN) dan pernah menjabat Direktur Monitoring dan Surveillance.

Tangani Kasus Besar

Pada masa kepemimpinannya di KPK, Saut ikut menangani kasus besar. Di antaranya adalah korupsi pengadaan e-KTP.

Kasus itu menyeret Ketua DPR RI sekaligus Ketua Partai Golkar, Setya Novanto, ke dalam bui.

Tindakan KPK mengusut kasus rasuah itu membuat Presiden RI Ke-7 Joko Widodo (Jokowi) berang. Agus dipanggil Jokowi dan diminta menghentikan kasus e-KTP.

Namun, permintaan itu tidak bisa dipenuhi karena Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik) sudah terbit.

Saut menjadi sosok yang mendengar langsung cerita itu dari Agus.

“Aku jujur aku ingat benar Pak Agus bilang, 'Pak Saut, kemarin (3 minggu setelah Setnov tersangka), saya dimarahi (presiden), 'hentikan' kalimatnya begitu,” kata Saut saat dihubungi, Jumat (1/12/2023).

Mundur dari KPK

Sekitar satu bulan sebelum masa jabatannya berakhir, Saut Situmorang memutuskan mundur dari KPK.

Saat itu, ia termasuk orang-orang yang kecewa dengan keputusan pemerintah dan DPR RI merevisi Undang-Undang KPK.

Saut juga kecewa dengan pimpinan KPK 2019-2024 yang dipilih DPR RI dengan hasil Firli Bahuri sebagai ketua lembaga antirasuah.

Melalui pesan surel, Saut menyampaikan permintaan maafnya kepada Agus dan Wakil Ketua KPK lainnya, yakni Alexander Marwata, Laode M Syarif, dan Basaria Panjaitan.

Saut juga meminta maaf kepada para staf dan pegawai KPK.

(Tribunnews/Febri/Ilham Rian)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved