Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sudewo Bupati Pati Tiba di Gedung KPK, Datang Tanpa Berkas

Ia mengenakan masker dan kemeja batik serta didampingi beberapa orang. Sudewo irit bicara saat ditanya soal pemeriksaannya di KPK.

Editor: Ansar
Kompas.com
SUDEWO - Bupati Pati Sudewo tiba di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (27/8/2025).(KOMPAS.com/HARYANTI PUSPA SARI) 

Mereka ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.

Adapun tersangka pemberi suap adalah Direktur PT Istana Putra Agung (IPA), Dion Renato Sugiarto, Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma, Muchamad Hikmat, dan Direktur PT KA Manajemen Properti (sampai Februari 2023), Yoseph Ibrahim.

KPK menduga para pelaku dalam perkara ini merekayasa proses administrasi hingga penentuan proyek pemenang tender.

KPK lantas mengendus sejumlah penyelenggara negara di DJKA, Kemenhub yang menerima suap dari pengusaha yang menjadi pelaksana proyek.

“Yaitu sekitar 5 sampai dengan 10 persen dari nilai proyek,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak.

Diduga Terima Suap Rp720 Juta

Nama Bupati Pati, Sudewo, kembali mencuat karena diduga menerima uang suap, terutama terkait proyek jalur ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso tahun anggaran 2018–2022.

Namanya muncul dalam surat dakwaan dua terpidana, Putu Sumarjaya dan Bernard Hasibuan.

Diduga, Sudewo menerima uang tunai sebesar Rp720 juta, bagian dari suap total Rp18,3 miliar (0,5 persen dari nilai proyek) melalui perantara pada September 2022. 

KPK juga menyita sekitar Rp3 miliar dari kediaman Sudewo

KPK sudah memanggil Sudewo sebagai saksi pada Jumat (22/8/2025), namun ia tidak hadir dengan alasan ada agenda lain.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan absennya Sudewo

“Yang bersangkutan tidak hadir dengan alasan ada kegiatan yang sudah teragendakan,” kata Budi, Minggu (24/8/2025).

Sudewo kemudian meminta pemeriksaan dijadwal ulang menjadi Rabu (27/8/2025). Penyidik KPK kini menunggu kehadirannya.

“Kami masih menjadwalkan sesuai permintaan Sudewo. Mari kita tunggu,” ujar Budi, Selasa (26/8/2025).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved