BPK Temukan Masalah Dana BOSP di Dinas Pendidikan Maros, Ketua DPRD Sebut Ada Kelalaian
Di antaranya, pemerintah daerah diminta menetapkan kebijakan pemberian honorarium mengacu pada standar harga satuan regional.
Tayang:
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Ansar
Tribun-timur.com
WTP MAROS – Pemerintah Kabupaten Maros kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) beserta opini WTP diserahkan di Kantor BPK Perwakilan Sulawesi Selatan, Makassar, Selasa (2/6/2026).
Takdir menilai pembayaran honorarium sebenarnya telah mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup). Namun, terdapat perbedaan pandangan antara pemerintah daerah dan BPK.
"Sebenarnya sudah sesuai dengan Perbup kami," ujarnya.
Ketua DPRD Maros, Muh Gemilang Pagessa, menilai temuan BPK menjadi evaluasi penting bagi pemerintah daerah, khususnya dalam pengelolaan anggaran pendidikan.
"Mungkin ada kelalaian sehingga muncul temuan BPK terkait pengelolaannya," katanya.
Ia meminta seluruh rekomendasi BPK segera ditindaklanjuti agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.
"Semoga tata kelolanya semakin baik dan tidak ada lagi mismanajemen Dana BOS," tutupnya. (*)
Baca Juga
| Pemkab Maros Pertahankan Opini WTP ke-14 Berturut-turut |
|
|---|
| 10 Ribu Pengunjung Berlibur di Grand Waterboom Maros Sepekan, Tiket Mulai Rp20 Ribu |
|
|---|
| Libur Iduladha Pengunjung Bantimurung Tembus 6.983 Orang, PAD Capai Rp235 Juta |
|
|---|
| 628 Jemaah Haji Maros Dijadwalkan Pulang Bertahap, Kloter 14 Perdana |
|
|---|
| 391 Jemaah Haji Sidrap Tiba di Makassar, Kilau Gelang Emas Menarik Perhatian Syahar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/WTP-MAROS-Pemerintah-Kabupaten-Maros1.jpg)