Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BPK Temukan Masalah Dana BOSP di Dinas Pendidikan Maros, Ketua DPRD Sebut Ada Kelalaian

Di antaranya, pemerintah daerah diminta menetapkan kebijakan pemberian honorarium mengacu pada standar harga satuan regional.

Tayang:
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Ansar
Tribun-timur.com
WTP MAROS – Pemerintah Kabupaten Maros kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) beserta opini WTP diserahkan di Kantor BPK Perwakilan Sulawesi Selatan, Makassar, Selasa (2/6/2026). 

Takdir menilai pembayaran honorarium sebenarnya telah mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup). Namun, terdapat perbedaan pandangan antara pemerintah daerah dan BPK.

"Sebenarnya sudah sesuai dengan Perbup kami," ujarnya.

Ketua DPRD Maros, Muh Gemilang Pagessa, menilai temuan BPK menjadi evaluasi penting bagi pemerintah daerah, khususnya dalam pengelolaan anggaran pendidikan.

"Mungkin ada kelalaian sehingga muncul temuan BPK terkait pengelolaannya," katanya.

Ia meminta seluruh rekomendasi BPK segera ditindaklanjuti agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.

"Semoga tata kelolanya semakin baik dan tidak ada lagi mismanajemen Dana BOS," tutupnya. (*)

 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved